Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Tidak Ada Salah Data Soal 11 Perusahaan Pembakar Hutan Didenda Rp 18,3 Triliun

Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak salah dalam memaparkan data eksekusi uang ganti rugi atau denda kepada perusahaan yang terbukti

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi Sebut Tidak Ada Salah Data Soal 11 Perusahaan Pembakar Hutan Didenda Rp 18,3 Triliun
cetak layar Kompas TV
Debat Capres kedua. Jokowi dan Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak salah dalam memaparkan data eksekusi uang ganti rugi atau denda kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

"Iya Rp 18,3 triliun untuk 11 perusahaan sudah diputuskan pengadilan," ujar Jokowi di pabrik Mayora Group, Cikupa, Banten, Senin (18/2/2019).

Dalam debat kedua Pilpres 2019 semalam, Jokowi mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memenangkan gugatan perdata terhadap 11 perusahaan yang harus membayar ganti rugi senilai Rp 18,3 triliun.

Namun, pernyataan Jokowi itu mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Greenpeace yang menilai meski pemerintah menang dalam proses peradilan, tetapi sampai saat ini belum ada satupun perusahaan yang membayar ganti rugi ke negara.

Baca: Peringatan BMKG: Waspada! Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Selasa 19 Februari 2019

Capres nomor urut 01 itu menjelaskan, putusan yang ditetapkan pengadilan kepada 11 perusahaan tersebut masih berjalan, mengingat ada perusahaan yang mengajukan kasasi.

"Eksekusinya berjalan dong, kalau tidak ada kasasi masih berjalan. Teknis seperti itu, tanyakanlah ke pelaksana-pelaksana di penegak hukum," ucap Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas