Wakil Ketua KPK: Soal Kasus Petral, Kita Tunggu Saja Perkembangannya
KPK memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral, yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral, yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.
KPK pun sudah menerima hasil audit Petral dari PT Pertamina sejak November 2015.
"Sepemahaman saya tidak ada perkembangan yang mengatakan bahwa kasus itu berhenti, dengan kata lain kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/2019).
Saut mengatakan, pihaknya sudah banyak meminta keterangan sejumlah pihak selama proses penyelidikan tersebut.
Namun, ia menolak membeberkan siapa saja pihak yang telah diminta keterangannya.
Baca: Pengamat: Prabowo Tak Terlihat Seperti Macan Asia di Debat Kedua
Saut menyebut KPK akan menyampaikan kepada publik ketika kasus tersebut ketika sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkit masalah audit Petral.
Ia mengungkap Jokowi pernah memintanya menunda melaporkan keganjilan audit Petral kepada KPK.
Sudirman mengatakan hasil audit terhadap Petral, usai dibubarkan 2015, sudah selesai.
Namun, kata Sudirman, ketika itu hasil audit tak langsung ditindaklanjuti ke KPK karena ditahan oleh Jokowi melalui perantara.
Sudirman saat ini berada di kubu calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto sebagai Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sementara itu, pada sekitar November 2015, PT Pertamina telah mengirimkan hasil audit forensik Petral ke KPK.
Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyerahan audit tersebut dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor yang dilakukan Petral dan anak usaha Pertamina Energy Service Pty Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menyatakan Sudirman tengah menuangkan kekecewaannya karena dicopot sebagai Menteri ESDM oleh Jokowi, sehingga mengungkit masalah PT Petral.
"Apa yang dilakukan Sudirman Said kan sebagai bentuk kekecewaan, karena diganti sebagai menteri. Wajar orang kecewa. Mari kita lihat secara objektif," kata Hasto di Rumah Cemara, Jakarta, Minggu (17/2/2019) kemarin.
"Kan (Petral) sudah dibubarkan, jadi proses pengusutan kan melalui aparat, melalui BPK, dan sebagainya, jadi tidak ada yang ditakutkan oleh Pak Jokowi, Pak Sudirman Said yang takut," imbuhnya.