Hanafi Rais Sebut Jokowi Paparkan Data Hoaks Saat Debat Kedua Capres
Pasalnya, menurut Hanafi, data yang dipaparkan banyak yang tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Hanafi Rais menilai calon presiden Joko Widodo telah menyebarkan hoaks saat memaparkan data-data pada debat kedua pilpres.
Pasalnya, menurut Hanafi, data yang dipaparkan banyak yang tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Itu semestinya digugat karena termasuk menyebarkan hoaks," ujar Hanafi dalam sebuah diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
Baca: Sekjen PDI-P: Jangan Karena Kalah Debat Lalu Cari Kambing Hitam
Hanafi mengatakan, siapapun yang terlibat dalam pilpres dapat dikenakan delik pidana jika menyebarkan data yang salah untuk kepentingan kampanye.
Terlebih, jika kandidat kemudian tidak mengklarifikasi data-data yang dipaparkan tersebut.
"Siapapun yang terlibat dalam pilpres apalagi ini kandidatnya langsung, kalau mengatakan data itu salah bahkan tidak klarifikasi dan membiarkan saja kebohongan itu, seharusnya sudah kena delik hukum," kata Hanafi.
Pada debat kedua, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut selama tiga tahun masa pemerintahannya tidak ada kebakaran hutan dan gambut.
Namun, data tersebut dibantah oleh Greenpeace Indonesia yang menyebut setidak ada 30 ribu hektar hutan terbakar dalam periode 2016-2018.
Kemudian, Jokowi mengungkapkan bahwa telah membangun sekitar 191.000 kilometer jalan desa.
Klaim tersebut berbeda dengan pernyataan dari menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo.
Dia mengungkapkan selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, telah membangun 158.691 kilometer jalan desa.
Jokowi juga menyatakan bahwa tak ada konflik lahan selama 4,5 tahun terakhir. Namun klaim tersebut tak sesuai dengan kenyataan.
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Sepanjang 2018 misalnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani sebanyak 300 kasus konflik agraria yang terjadi di 16 provinsi.
Dari 300 konflik tersebut, YLBHI menemukan 367 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan luasan lahan konflik mencapai 488.404,77 hektar.
Konflik agraria terjadi di berbagai sektor seperti pertanian, permukiman, perkebunan, kehutanan, pesisir, tambang, infrastruktur dan energi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanafi Rais: Jokowi Semestinya Digugat karena Sebarkan Hoaks Saat Debat"
Penulis : Kristian Erdianto