Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serangan Jokowi soal Kepemilikan Lahan Prabowo Dinilai sebagai Kampanye Negatif

Jokowi mengungkapkan bahwa Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Serangan Jokowi soal Kepemilikan Lahan Prabowo Dinilai sebagai Kampanye Negatif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua kali ini beragendakan penyampaian visi misi bidang Infrastruktur, Energi, Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo berpandangan, serangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait tanah milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merupakan bentuk kampanye negatif (negative campaign).

Pada saat debat kedua, Jokowi mengungkapkan bahwa Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Ari menerangkan, hal itu ia sebut sebagai kampanye negatif karena mengandung fakta dan dikonfirmasi oleh Prabowo.

"Saya melihatnya sebagai negative campaign untuk Pak Prabowo dan sah saja. Apalagi diafirmasi oleh Pak Prabowo," kata Ari saat acara diskusi di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Baca: Jawaban Bawaslu RI Terkait Tuduhan Adanya Serangan Pribadi Terhadap Capres Saat Debat Kedua

Ia menerangkan, jenis kampanye yang dilarang adalah kampanye hitam atau black campaign karena tak berdasarkan fakta.

Kendati demikian, ia meyakini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang untuk menentukan apakah serangan Jokowi termasuk kampanye hitam atau kampanye negatif.

"Saya pikir Bawaslu punya regulasi membedakan ketika serangan Jokowi semalam sebagai black campaign atau negative campaign," terangnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya dalam debat kedua, Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU).

Sementara tanah tersebut milik negara.


"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara. Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serangan Jokowi soal Lahan Prabowo Dinilai sebagai Kampanye Negatif"
Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas