Djoko Santoso Dilaporkan, BPN Minta Penegak Hukum Adil
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, menyebut Jokowi melakukan kecurangan dalam debat kedua capres.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Aturan itu memuat larangan pelaksana, peserta dan tim kampanye menghina seseorang, suku, agama, ras, golongan, dan peserta pemilu lainnya.
Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa berita dari media online dan rekaman video terkait pertanyaan Djoksan yang menuding Jokowi curang. Pelapor berharap, Bawaslu dapat segera menindak laporan mereka.
"Kami menyerahkan kewenangan Bawaslu untuk memeriksa dan mentindaklanjuti laporan kami," tandasnya.
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, menyebut Jokowi melakukan kecurangan dalam debat kedua capres.
Tudingan ini merujuk pada pertanyaan Jokowi yang menanyakan soal kepemilikan ratusan ribu lahan Prabowo.
Hal ini dianggap Djoko Santoso sebagai 'serangan pribadi' yang dilarang dalam aturan debat.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.