Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Kampanye Hitam di Karawang, BPN Imbau Relawan Prabowo-Sandi Tidak Sebar Hoaks Saat Kampanye

BPN sedang mencari tahu apakah tiga perempuan tersebut masuk dalam bagian relawan Prabowo-Sandi atau tidak.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Kampanye Hitam di Karawang, BPN Imbau Relawan Prabowo-Sandi Tidak Sebar Hoaks Saat Kampanye
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Pipin Sopian, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin,(25/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Pipin Sopian mengatakan pihaknya masih mengidenentifikasi tiga perempuan yang videonya viral karena kampanye hitam kepada Jokowi di Karawang, Jawa Barat.

BPN sedang mencari tahu apakah tiga perempuan tersebut masuk dalam bagian relawan Prabowo-Sandi atau tidak.

"Kita belum tahu, kita masih mengidentifikasinya," kata Pipin di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin,(25/2/2019).

Baca: Penjelasan Menteri Kesehatan Soal Obat Kanker Usus Tidak Lagi Ditanggung BPJS

Hanya saja yang pasti menurutnya, BPN Prabowo-Sandi tidak pernah memberikan arahan kepada relawan untuk melakukan kampanye hitam.

BPN tidak pernah meminta relawan untuk menyebarkan fitnah atau kebohongan.

"Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks menyampaikan data yang tidak benar," katanya.

Baca: Soal Kampanye Hitam di Karawang yang Sasar Jokowi, Luhut: Kerena Kepanikan Ya Fitnah Terus

Berita Rekomendasi

BPN menurut Pipin selalu mengimbau agar para relawan tidak menyebarkan kabar bohong dalam kampanye.

Bila ada yang melanggar menurutnya mereka harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

"Kami meminta siapapun relawan dari BPN Prabowo Sandi untuk tetap tidak menyebarkan hoaks. Kalau melanggar itu memang konsekuensi, harus siap diproses hukun tetapi di sisi lain kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung 01 yang melakukan menyampaikan hoaks dan black campaign pada 02 diproses secara hukum," katanya.

Baca: Pengenalan kepada Masyarakat, Tarif MRT Jakarta Akan Digratiskan Pada Maret 2019

Sebelumnya tiga perempuan diamankan pihak kepolisian terkait video viral kampanye door to door ‎ke rumah warga.

Dalam video tersebut diduga terdapat muatan kampanye hitam kepada Jokowi.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata perempuan dalam video tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas