Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahnil Anzar Sebut Pihaknya Tantang Jokowi Buat Perpu soal Lahan HGU, TKN Beri Tanggapan

ahnil Anzar nyatakan pihaknya menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membuat peraturan perundang-undangan soal lahan Hak Guna Usaha

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Dahnil Anzar Sebut Pihaknya Tantang Jokowi Buat Perpu soal Lahan HGU, TKN Beri Tanggapan
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar nyatakan pihaknya menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membuat peraturan perundang-undangan (perpu) soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini ramai diperbincangkan.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber acara Dua Arah seperti yang diunggah oleh Kompas Tv, Senin (25/2/2019).

Mulanya, Dahnil Azhar menyatakan prinsip lahan HGU Prabowo yaitu untuk menyelamatkan aset bangsa dari pihak asing.

"Prinsipnya bukan hanya sekedar tentang bisnis, prinsipnya adalah ingin menyelamatkan aset negara, sumber daya alam yang kita miliki supaya tetap dikuasai anak negeri ketimbang waktu itu harus dikuasai oleh Churcill Mining," ungkap Dahnil Anzar.

"Bahkan sampai bertarung di pengadilan," imbuhnya.

 Polemik Lahan HGU Prabowo, Ahmad Riza Patria: Ada Berkah Luar Biasa di Balik Niat Tidak Baik Jokowi

Terkait hal itu, ia menjelaskan bahwa Prabowo sendiri sudah mempersilakan untuk mengambil lahan HGU di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah jika diminta oleh pemerintah.

Lantas, Dahnil Anzar mengaku pihaknya menantang Jokowi supaya segera membuat perpu terkait lahan HGU.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, dengan adanya perpu, Prabowo siap mengembalikan lahan HGU jika negara memang membutuhkan.

"Ketika Pak Jokowi menyebut di pidatonya, bahkan kita menantang kembali kalau begitu Pak Prabowo kan sudah menyebutkan, beliau (Prabowo) siap memberikan itu kepada negara ketika negara memang sangat membutuhkan," jelas Dahnil Anzar.

"Pak Jokowi tinggal minta saja secara formal, ada landasan hukumnya, bikin peraturan perundang-undangan (perpu) atau apa pun yang terkait dengan peraturan yang bisa mengambil konsesi itu."

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas