Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ibu Tersangka Kampanye Hitam Terhadap Jokowi di Karawang: Tolong Bebaskan Putri Saya!

Apalagi jika melihat tiga anak dari Ika Peranika yang masih kecil dan harus terpisah karena kasus hukum tersebut.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ibu Tersangka Kampanye Hitam Terhadap Jokowi di Karawang: Tolong Bebaskan Putri Saya!
Kompas TV
Haryani. 

Ibu Tersangka Kampanye Hitam Jokowi Di Karawang: Kecil-kecil Tiga Anaknya, Tolong Lah Bebaskan Putri Saya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Haryani, ibu dari Ika Peranika tersedu-sedu ketika berbicara mengenai putrinya yang kini menjadi tersangka pelanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus itu mencuat pascavideo viral Ika Peranika bersama dua rekannya, yakni Engqay Sugiyanti, dan Citra Widaningsih mengajak seorang warga untuk tidak memilih Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Piplres 2019.

Apalagi jika melihat tiga anak dari Ika Peranika yang masih kecil dan harus terpisah karena kasus hukum tersebut.

Suaranya makin lirih saat mengingat pertanyaan tiga cucunya mengenai lilitan hukum yang mendera ibunya.

"Anaknya tiga kecil-kecil. Di sekolah dia malu. 'Oma lihat mama,' kisahnya seperti dikutip dari wawancara Kompas TV  di rumah Haryani, Kamis (28/2/2019).

Baca: Buya Syafii Maarif Sebut Puisi Neno Warisman Sadis dan Biadab

Baca: Kakek di Video Kampanye Hitam Emak-emak di Karawang jadi Ketakutan

Tak banyak kata terucap dari Haryani.

Harapan putrinya segera bebas disuarakan Haryani.

Berita Rekomendasi

"Mau bilang apa saya. Kecil-kecil anaknya. Ya tolong lah," pinta Haryani.

Bahkan dia meminta proses hukum dihentikan karena putrinya tidak bersalah.

"Kalau bisa dicabut ya, karena ayah saya juga tidak bersalah. Dicabutlah supaya tidak berjalan. Jangan sampai proses berjalan, anak saya tidak bersalah," ucapnya.

"Kalau pun hukum dipaksakan juga ya hukum seadil-adilnya," harapnya.

Diberitakan setelah ditahan selama 1x24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan asal Kabupaten Karawang resmi ditetapkan tersangka.

Mereka adalah ber‎nama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas