Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Debat Sepakat Dibentuk, Tugasnya Usir Biang Kerok Kericuhan

Komite ini diisi komposisi KPU, Bawaslu, dan dua orang perwakilan tim kampanye masing-masing paslon.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komite Debat Sepakat Dibentuk, Tugasnya Usir Biang Kerok Kericuhan
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Aria Bima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima menyebut pembentukan komite damai dalam pelaksanaan debat ketiga besok sudah disepakati.

Komite ini nantinya akan mengurusi segala protes dan keberatan dalam setiap perjalanan debat.

"Udah disepakati, untuk tim damai, nanti kalau ada masalah kita punya tempat untuk clearing house ditempat acara debat, udah disepakati ssemuanya," kata Aria di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Komite ini diisi komposisi KPU, Bawaslu, dan dua orang perwakilan tim kampanye masing-masing paslon.

Tim tersebut hanya diberikan waktu singkat untuk berembuk menyelesaikan satu persoalan. Mereka dituntut segera memutuskan hal solutif dalam waktu singkat mengingat keterbatasan durasi debat.

Jika ada pihak dari undangan terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan, kericuhan atau protes berlebih, maka komite ini bisa langsung mengeluarkan yang bersangkutan dari ruangan debat.

Hal itu dilakukan demi menjaga suasana tetap kondusif. Sehingga kejadian ricuh seperti debat kedua kemarin, bisa dibendung.

Berita Rekomendasi

"Yang penting keinginan baik kita, acara debat harus berlangsung sesuai schedule tanpa menghilangkan dinamika-dinamika diantara kedua paslon atau tim," katanya.

Baca: Pengamat Nilai Tepat MK Putuskan Presiden Tak Perlu Cuti Kampanye Pilpres

Sementara ditemui terpisah, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengakui pembentukan komite damai didasari pada hasil evaluasi debat kedua kemarin.

Pembentukannya bersifat antisipatif. Para undangan dalam ruang debat terikat pada aturan tata tertib yang berlaku.

"Komite ini bersifat antisipasi. Peraturan mengikat, pengunjung harus tertib. Jika ada pendukung atau undangan yang datang buat gaduh, maka yang bersangkutan berhak dikeluarkan komite damai," tutur Wahyu di lokasi yang sama.

Diketahui, enam anggota komite damai tersebut terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan dua orang dari masing-masing tim kampanye pasangan calon.

KPU diwakili oleh komisionernya, Wahyu Setiawan, sedangkan Bawaslu diwakili oleh Mochammad Afifuddin.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.

Sedangkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi, Imelda Sari, dan Anggota BPN, Putra Jaya Husin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas