KPU Diusulkan Tidak Gelar Debat Capres Terakhir Berdekatan dengan Masa Tenang
Hamdi berujar, penetapan jadwal debat terakhir capes oleh KPU seolah meniadakan hakikat debat.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyarankan Komisi Pemilihan Umum tidak menggelar debat calon presiden terakhir berdekatan dengan masa tenang pemilihan presiden 2019.
Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk menyarankan debat capres digelar tiga hari sebelum masa tenang atau pada 10 April 2019.
“Saran saya majukan saja dua sampai tiga hari sebelum masa tenang,” kata Hamdi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).
Hamdi berujar, penetapan jadwal debat terakhir capes oleh KPU seolah meniadakan hakikat debat. Sebab, publik juga memiliki hak yang sama untuk memperdebatkan gagasan yang disampaikan oleh paslon dalam debat.
Menurut Hamdi, publik tidak akan bisa memperdebatkan gagasan paslon secara optimal jika sehari setelah debat sudah masuk ke dalam masa tenang. Lantaran tidak boleh ada hal yang berkaitan dengan kampanye.
“Hakikat debat itu di mana-mana selalu ada yang namanya pasca debat. Jadi yang berdebat bukan hanya calon itu, publik juga diajak berdebat. Jadi materi debat semalam itu, bisa menjadi perbincangan satu atau dua hari dari publik,” ujarnya.
Baca: Karopenmas: Status Aher Akan Jelas Bila Kasus Sudah Naik ke Tingkat Penyidikan
Hamdi menuturkan, pada Minggu tenang seharusnya tidak boleh ada lagi kegiatan yang ditafsirkan berkaitan dengan kampanye. "Semua harus tenang kira-kira begitu, tidak ada lagi pemberitaan mengenai debat,” imbuh Hamdi.
Hamdi mengingatkan KPU bahwa debat capres sesungguhnya merupakan debat publik. Ia menilai publik juga akan saling memberi tanggapan bahkan memperdalam segala gagasan yang disampaikan capres di dalam debat. Perdebatan yang terjadi pasca debat, kata dia, merupakan hal positif dalam konteks pendidikan politik.
“Kalau malam ini debat lalu besok tidak ada lagi pembicaraan, berarti kan' apa gunanya debat. Jadi secara teori demokrasinya tidak benar ini,” tutur Hamdi. “Jadi solusinya mundurkan saja agar tidak mengurangi partisipasi publik,” sambungnya.
KPU telah menentukan waktu debat capres ke-5 digelar pada 13 April 2019. Sementara masa tenang Pilpres 2019, KPU telah menetapkan jatuh pada tanggal 14-16 April 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.