Ma'ruf Amin: Korupsi Merusak dan Memiskinkan Rakyat
Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menyebut korupsi sebagai hal yang merusak, memiskinkan rakyat, dan mengacaukan keuangan negara.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden 01 Ma'ruf Amin menyebut korupsi sebagai hal yang merusak, memiskinkan rakyat, dan mengacaukan keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara dalam seminar publik "Strategi Pemberantasan Korupsi untuk Kembalikan Uang Negara" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Baca: Jokowi Sebut Partai Perindo Miliki Manajemen Sangat Matang
"Korupsi ini sesuatu yang merusak, memiskinkan rakyat, mengacaukan keuangan negara, merusak mental, karena itu harus di berantas sampai ke akar-akarnya," ujar Ma'ruf Amin.
Pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui upaya-upaya pencegahan, yaitu pembangunan perilaku yang baik untuk tidak korupsi, pembangunan karakter atau yang disebut dengan revolusi mental.
Baca: Rencana Penyematan Gelar Bapak Pembangunan Desa Belum Diketahui Jokowi
"Itu juga akan berpengaruh untuk mengurangi korupsi," kata Ma'ruf Amin.
Bila tidak, ucap Ma'ruf, maka harus dilakukan penindakan yang bisa mencegah terjadinya korupsi.
Penindakan terhadap para pelaku korupsi di Indonesia sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca: Anggota Bawaslu Kritik Proses Coklit DPT oleh KPU
"Ada orang mengatakan karena banyak yang ditangkap katanya menunjukkan banyaknya korupsi. Padahal, justru karena bagusnya sistem penindakan, bukan karena banyak yang korupsi," imbuh Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, dulu pelaku tindak pidana korupsi jarang ada ditangkap karena penegakkan dan penindakkan hukumnya belum sebaik seperti sekarang.
Bisa dilihat dari peningkatan kinerja KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, di dalam penanganan kasus korupsi.
Meskipun demikian apa yang telah dicapai tersebut perlu ditingkatkan lebih lanjut.
"Terutama dalam hal upaya mengembalikan kebocoran keuangan negara, baik yang ada di dalam negeri maupun yang disimpan di luar negeri. Saya kira itu tujuan kita, dimana dana-dana yang sudah di korupsi itu bisa dikembalikan," kata Ma'ruf Amin.