Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pose 2 Jari dan Pamer Stiker Prabowo-Sandi, 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat

Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah karena unggah foto pose 2 jari dan pamer stiker Prabowo-Sandi.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Pose 2 Jari dan Pamer Stiker Prabowo-Sandi, 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat
Facebook about Tangerang
Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah.

Mereka kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Baca: Silaturahmi dengan Aliansi Pengusaha Nasional, Prabowo Subianto Disambut Teriakan Presiden

Baca: BPN Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilpres 2019

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Berita Rekomendasi

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Baca: 40 Ulama di Madura Datangi KPU dan Bawaslu, Sampaikan Kecurigaan Soal ASN yang Diduga Tak Netral

Baca: Abdul Kharis Almasyhari: TNI Harus Utamakan Netralitas

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Satu di antaranya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam."

"Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas