Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Politik Jadi Alasan KPU Tidak Undang Menteri dalam Debat Pilpres 2019

Dianggap sebagai forum politik, menjadi alasan KPU RI memutuskan tidak mengundang Menteri Kanbinet Kerja dalam debat Pilres 2019 selanjutnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Forum Politik Jadi Alasan KPU Tidak Undang Menteri dalam Debat Pilpres 2019
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap sebagai forum politik, menjadi alasan KPU RI memutuskan tidak mengundang Menteri Kanbinet Kerja dalam debat Pilres 2019 selanjutnya.

Atas dasar tersebut, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menyebut tidak tepat bial Menteri hadir lewat undangan KPU RI.

Hal itu menjadi pertimbangan bersama antara dua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.

Baca: Perempuan dengan Bakat Alamiahnya Jaga Perdamaian Harus Terus Ditingkatkan kata Siti Khariroh

"Debat itu salah satu metode kampanye, sehingga debat adalah forum politik. Karena ini forum politik, maka para Menteri tidak tepat diundang oleh KPU," kata Wahyu Setiawan usai rapat pembahasan debat keempat, di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Keputusan tidak undang Menteri dalam pelaksanaan debat keempat Pilpres 2019 juga merupakan evaluasi dari tiga debat sebelumnya.

Baca: Mulai Besok Listrik Ibukota Normal, Tarakan Berangsur Pulih dari Pemadaman Bergilir

Meski tidak diundang, Menteri kabinet kerja tetap boleh hadir, tapi hanya lewat jalur undangan yang dialokasikan bagi kedua kubu tim kampanye.

Berita Rekomendasi

"Karena hakikatnya undangan itu kan terdiri dari dua jenis, yang pertama undangan KPU, kedua undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN. Perkara nanti para menteri itu diundang dari alokasi undangan TKN atau BPN dipersilakan," ujar Wahyu.

Katanya, kebijakan tersebut tidak dilaksanakan pada debat ketiga karena undangan bagi para menteri sudah terlanjur disebar.

"Debat ketiga kemarin, tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena undangan terlanjur di sebar, sehingga hal itu akan efektif untuk debat berikutnya," katanya.

Baca: Industri Tembakau Serap 5,98 Juta Tenaga Kerja dan Rp 153 Triliun ke Penerimaan Negara

Untuk diketahui, debat keempat Pilpres 2019 akan kembali mempertemukan dua Calon Presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Debat kali akan diselenggarakan pada Sabtu, 30 Maret 2019, di Hotel Shangri-La, Jalan Jend. Sudirman, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Tema yang akan diangkat yakni isu mengenai ideologi, pemerintahan pertahanan, keamanan, dan hubungan internasional. Sedangkan televisi yang ditunjuk untuk menyiarkannya adalah Metro TV, SCTV dan Indosiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas