KPK-Bawaslu Minta Rakyat Tak Terima Uang Saat Pemilu Serentak 2019
Pertemuan yang dihelat di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019) itu membahas tentang money politic.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang diselenggarakannya Pemilu Serentak 2019, KPK bersama Bawaslu melakukan agenda pertemuan.
Pertemuan yang dihelat di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019) itu membahas tentang money politic.
Selepas pertemuan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, supaya masyarakat tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, termasuk uang.
"Jadi intinya kita berharap pemilu berjalan lancar dan yang kedua tidak ada money politic di dalam proses pemilihan umum maupun pemilihan legislatif," kata Laode.
Ia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 17 April 2019.
Baca: Satgas Anti Money Politics untuk Melawan Racun Demokrasi
"Kepada masyarakat kita imbau (gunakan hak pilih). Kemudian kita berharap bahwa anggota DPR dan anggota DPRD yang terpilih nanti adalah yang baik. Oleh karena itu (rakyat) jangan pernah meminta uang," tegas Laode.
Di lokasi yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja pun mengamini pernyataan Laode.
"Sama dengan KPK, kami minta agar masyarakat tidak meminta uang. Sudah jelas seluruh pemuka agama dan pemuka adat di republik ini menentang politik uang. Jadi pilihan Anda adalah pilihan yang dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri dan kepada Tuhan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.