KPK-Bawaslu Sepakat Peserta Pemilu 2019 Harus Buka Rekam Jejak
KPK dan Bawaslu sepakat agar seluruh peserta Pemilu Serentak 2019 diwajibkan untuk membuka rekam jejaknya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK dan Bawaslu sepakat agar seluruh peserta Pemilu Serentak 2019 diwajibkan untuk membuka rekam jejaknya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui rekam jejak seluruh calon pemimpinnya baik di tingkat daerah maupun pusat.
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Kedatangannya untuk berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terkait pemilu yang jujur dan berintegritas.
"Kami minta kepada peserta pemilu untuk membuka semua rekam jejak yang bersangkutan dalam pekerjaannya dalam pengabdian masyarakat sehingga masyarakat bisa mengenali dan mengetahui siapa peserta pemilu tersebut," ujar Rahmat selepas diskusi dengan Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Hal senada diungkapkan Laode, menurutnya KPK mengimbau kepada seluruh partai politik agar membeberkan rekam jejak calonnya masing-masing yang akan mengikuti Pemilu 2019.
"Saya juga KPK mengimbau, termasuk Bawaslu mengimbau, kepada semua partai politik untuk mengemukakan daftar riwayat hidup dari masing-masing calon," ujar Laode.
Baca: KPK-Bawaslu Minta Rakyat Tak Terima Uang Saat Pemilu Serentak 2019
Karena, lanjutnya, dengan keterbukaan para calon bisa membuat masyarakat melihat sosok para calon pemimpinannya. Sehingga, publik dapat memilah dan memilih calon pemimpinnya dengan teliti.
Bila calon penyelenggara negara tak mau membuka rekam jejak atau riwayat hidupnya, maka masyarakat bisa menilai apakah calon tereebut baik atau tidak.
"Sekali lagi kami imbau bahwa anggota DPR atau DPRD yang terpilih adalah yang baik. Oleh karena itu jangan meminta uang. Dan kepada petahana khususnya anggota DPRD dan DPR RI yang sampai saat ini belum lapor untuk segera lapor, karena batas tanggal 31 Maret segera lapor. Itu juga jadi salah satu ciri anggota yg taat pada hukum," tegas Laode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.