Mahfud MD Ingatkan Pemilih untuk Tetap Bersatu Dalam Naungan NKRI
Mahfud MD, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Nasional, Mohammad Mahfud MD, meminta Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilih di Pemilu 2019. Namun, dia meminta, supaya perbedaan pilihan tidak menimbulkan perpecahan.
"Memilih pemimpin sesuai selera dengan konsekuensi dari kesepakatan untuk selalu bersatu. Siapapun yang dipilih maka harus didukung sebagai konsekuensi dari kesepakatan kita bersatu dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mahfud, ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
Dia mencontohkan sikap kenegarawanan sejumlah tokoh umat islam yang merelakan Negara Indonesia berlandaskan Pancasila. Seandainya pada waktu berdiri, landasan Negara Indonesia memilih salah satu ideologi, maka negara ini tidak akan ada.
Baca: Mahfud MD Sebut Golput Tak Kurangi Legalitas Hasil Pemilu
"Saya mencontohkan kalau orang islam tidak mau mendirikan negara kecuali negara islam negara ini tidak pernah ada. Pada saat itu penduduk beragama islam 87 persen. Maka berdiri NKRI. Kita beruntung dipersatukan Allah, dalam satu negara NKRI," kata dia.
Untuk itu, dia meminta supaya umat islam tidak eksklusif. Dia menegaskan, pilihan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan perjuangan ulama besar.
"Kalau Indonesia terlanjur pecah, sudah tidak ada artinya," tambahnya.