Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Akan Undang Mantan Kapolsek Pasirwangi dan Kapolres Garut untuk Klarifikasi

Bawaslu akan menghadirkan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Akan Undang Mantan Kapolsek Pasirwangi dan Kapolres Garut untuk Klarifikasi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut akan menghadirkan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk mengklarifikasi dugaan adanya pengerahan dukungan terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2019.

"Masih akan diklarifikasi. Akan diklarifikasi mantan Kapolsek yang bersangkutan, dan Kapolres (Garut)," kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

Katanya, dugaan tersebut masih akan memasuki tahap klarifikasi dan diproses secara berjenjang oleh Panwaslu Garut dengan pengawasan utama Bawaslu Jawa Barat.

Baca: KPK Periksa 11 Saksi untuk Ketua DPRD Kebumen di Dua Lokasi

"(Panwas) Garut, dengan supervisi Jabar," ucap dia.

Lebih jauh, Bawaslu RI mengingatkan kepada seluruh aparat kepolisian soal imbauan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kewat telegram terkait netralitas Polri.

Bagja meminta mereka mematuhi telegram Kapolri tersebut.

"Sudah ada telegram dari Kapolri. Kami mengimbau agar jajaran Polri mengikuti telegram Kapolri tersebut mengenai netralitas," katanya.

Baca: Zainudin Hasan Dituntut 15 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya selama 5 Tahun

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz angkat bicara terkait dirinya yang dimutasi ke Polda Jawa Barat.

Dirinya dianggap tidak netral karena dituduh mendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Sulman menegaskan dirinya seperti dizalimi.

Padahal, ia hanya menjalankan tugas sebagai kapolsek untuk memastikan kegiatan deklarasi Prabowo-Sandi pada tanggal (25/2/2019) di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Jawa Barat, berjalan sesuai ketentuan.

"Saya dimutasikan dari Kapolsek ke Polda Jawa Barat dikarenakan saya berfoto dengan seorang tokoh agama NU Kecamatan Pasirwangi kebetulan sebagai ketua panitia deklarasi Prabowo Sandi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019," ujar Sulman di Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

Sementara itu, dilansir dari TribunJabar, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung capres 01, Jokowi, dibantah Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Baca: Gus Mus Klarifikasi Video Dirinya Seolah Sebut Maruf Amin Tak Waras Soal Tol Langit : Keterlaluan

Budi Satria Wiguna menyebut tudingan itu tidak berdasar.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan kepada Sulman sudah sesuai dengan aturan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas