BPN Minta Propam Polri Proaktif Usut Kapolres Garut
Sufmi Dasco Ahmad meminta Divisi Propam Polri Proaktif mengusut pernyataan Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
![BPN Minta Propam Polri Proaktif Usut Kapolres Garut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sufmi-dasco-nih2_20171120_151345.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad meminta Divisi Propam Polri Proaktif mengusut pernyataan Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung capres 01, Jokowi, dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Pasalnya menurut Dasco Kapolri telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasian (STR) mengenai netralitas Polri.
"Ya kalau kita lihat ada pengakuan dari Kapolsek dapat arahan dari Kapolres saya pikir Kapolri sudah mengeluarkan STR 126 bulan Maret tanggal 18 tahun 2019 di situ ada 14 poin tentang netralitas Polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (1/4/2019).
Dalam surat tersebut, Kapolri telah menegaskan bahwa Polri tidak boleh menyalahgunakan wewenang dan membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.
"Oleh karena itu dengan adanya STR itu saya pikir apa yang terjadi yang kemudian viral di media sosial di Jawa Barat ada juga di beberapa daerah saya pikir Propam Polri bisa bertindak proaktif untuk bertindak dalam rangka menjalankan STR Kapolri yang sudah dikeluarkan," katanya.
Menurut Dasco Propam Polri tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat. Pasalnya sudah ada pernyataan mengenai dugaan adanya arahan Kapolres Garut dari mantan Kapolseknya sendiri.
"Jadi tidak perlu tunggu laporan masyarakat kita akan melihat Propam kemudian melaksanakan tugas dan fungsinya," pungkasnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribun Jabar, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, yang menyebut adanya arahan untuk mendukung capres 01, Jokowi, dibantah Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Baca: Jokowi Selamatkan Prabowo di Atas Panggung Debat
Budi Satria Wiguna menyebut tudingan itu tidak berdasar. Menurutnya, mutasi yang dilakukan kepada Sulman sudah sesuai dengan aturan. Apalagi Sulman sudah cukup lama menjadi Kapolsek.
"Itu tidak berdasar (mutasi karena berfoto dengan tokoh 02). Setiap bulan kami kumpulkan para kapolsek tapi hanya membicarakan soal pengamanan," ujar Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinas Kapolres Garut, Minggu (31/3/2019).
Pengumpulan para kapolsek setiap bulan, lanjutnya, hanya untuk membicarakan penanganan kerawanan. Terutama menjelang Pemilu 2019. Apalagi Garut memiliki wilayah yang cukup luas.
"Garut ini rawan konflik dengan intensitas kriminal tinggi. Jadi wajar langkah-langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.