Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Fatwa MUI, BPN Harap Partispasi Pemilih Meningkat

Ahmad Riza Patria berharap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait seruan memilih di Pemilu 2019 dapat berdampak positif.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Fatwa MUI, BPN Harap Partispasi Pemilih Meningkat
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ahmad Riza Patria. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria berharap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait seruan memilih di Pemilu 2019 dapat berdampak positif.

Menurutnya, pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) yang bersamaan akan meningkatkan partisipasi pemilih.

"Kami berharap tentu dorongan dari MUI ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di tengah isu yang berkembang bahwa golput akan meningkat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).

"Mudah-mudahan adanya Pileg dan Pilpres yang bersamaan justru partisipasi pemilihnya meningkat, secara rasional, logika seharusnya seperti itu, harusnya justru meningkat," imbuhnya.

Baca: Jenis Kepribadian MBTI yang Sesuai Masing-masing Zodiak, Virgo ESTJ, Capricorn INTJ

Lebih lanjut, legislator partai Gerindra itu enggan mengomentari lebih jauh terkait fatwa golput yang dikeluarkan bidang fatwa MUI.

Riza menegaskan mendukung semua pihak yang berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.

Berita Rekomendasi

"Kalau kemudian MUI merasa perlu mengeluarkan fatwa terkait dengan golput itu menjadi kewenangan MUI,kami tidak mencampuri," ucapnya.

"Prinsipnya kami senang kalau ada organisasi lain apalagi organisasi MUI yang mendorong agar masyarakat meningkatkan partisipasi pemilih untuk hadir di TPS menggunakan hak pilihnya," pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan jika MUI mengeluarkan fatwa haram golput di Pemilu 2019.

Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Huzaimah T Yanggo menegaskan pihaknya tak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk golput.

Justru, kata Huzaimah, MUI mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin yang telah memenuhi syarat.

Karena sebagai umat Islam, Huzaimah mengatakan wajib hukumnya memilih pemimpin. 

"Sebetulnya tidak pernah mengeluarkan fatwa Golput, itu bahasa dari wartawan sebenarnya, yang ada itu sebenarnya pada poin lima disebutkan siapa yang tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat kriteria maka haram kalau dia tidak memilih," katanya dalam diskusi Empat Pilar MPR bertajuk 'Efektifitas Fatwa Haram Golput Tingkatkan Partisipasi Pemilih?', di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas