Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN-BPN Ikut Debat Anti Korupsi Bergaya Oxford Union

Mekanisme debat tidak seperti debat capres-cawapres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapi menggunakan gaya Oxford.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in TKN-BPN Ikut Debat Anti Korupsi Bergaya Oxford Union
Tribunnews.com/Chaerul Umam
The University of Oxford Society of Indonesia bekerja sama dengan Bimasena The Mines and Energy Society dan Daya Dimensi Group menggelar debat terbuka dengan tema "Anti Korupsi" di Graha Bimasena, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) malam. TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok alumni-alumni Oxford yang tergabung dalam The University of Oxford Society of Indonesia bekerja sama dengan Bimasena The Mines and Energy Society dan Daya Dimensi Group menggelar debat terbuka dengan tema "Anti Korupsi" di Graha Bimasena, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019) malam.

Debat terbuka ini menampilkan dua kubu dari masing-masing kubu pendukung pasangan calon presiden yang sedang berkontestasi pada Pilpres 2019 dalam pandangannya memerangi korupsi.

TKN dan BPN sama-sama diwakili oleh empat orang.

TKN diwakili oleh Budiman Sudjatmiko yang berkolaborasi dengan Rio Haminoto, Agus P Sari dan Dini S Purwono.

Sementara itu, BPN diwakili oleh Sudirman Said, Dirgayuza Setiawan, Bambang Widjojanto dan Ledia Hanifa.

Mekanisme debat tidak seperti debat capres-cawapres yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Rekomendasi

President The University of Oxford Society of Indonesia, Rio Yovian Haminoto mengatakan debat yang diselenggarakan pihaknya menggunakan gaya Oxford.

"Memang menggunakan Oxford Union Style," ujar Rio ditemui setelah acara selesai.

Para perwakilan diberi waktu untuk bicara selama sekitar 7 menit.

Dengan begitu, 8 orang diberikan waktu 7 menit untuk bicara secara bergantian.

Mereka bebas mengutarakan pemikirannya namun harus sesuai dengan tema yang telah ditentukan, yakni anti korupsi.

Masing-masing peserta debat boleh mengajukan interupsi pada satu menit terakhir.

Namun, pihak yang sedang berbicara memiliki hak untuk menolak memberikan waktu bicara kepada lawan yang menginterupsi. Semacam diskresi yang dimiliki pembicara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas