Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Jatim Tuding Caleg Aniaya Panwascam yang Tertipkan APK, Samhari: Itu Fitnah, Ada Saksinya

Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam, berbuntut panjang

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Bawaslu Jatim Tuding Caleg Aniaya Panwascam yang Tertipkan APK, Samhari: Itu Fitnah, Ada Saksinya
net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam lalu, berbuntut panjang.

Bawaslu Pamekasan, menuding Caleg Dapil III, dari Partai Demokrat, Samhari, dianggap melakukan pemukulan terhadap Ketua Panwascam Waru, Syamsul Arifin dan anggotanya, Tohiruddin, saat melakukan penertiban APK.

Bawaslu Jatim, ikut mengecam tindakan itu.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, dalam rilisnya, Jumat (5/4/2019) mengungkapkan, pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.30, Panwascam Waru menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.

Baliho milik Caleg Samhari, berukuran 3X2 meter, yang berdiri tegak berjejer dengan sembilan APK lainnya di pertigaan Waru turut ditertibkan.

Namun saat penertiban itu, datang oknum caleg ke lokasi penurunan APK dan memukul Syamsul Arifin serta memegang krah baju Tohiruddin serta mengintimidasi keduanya.

“Okumun caleg itu, tidak hanya menggertak, tapi pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin,” ujar Abdullah Saidi.

Berita Rekomendasi

Dia tidak menjelaskan apakah Tohiruddin mengalami luka atau tidak akibat dugaan pemukulan.

Dengan kejadian itu, Bawaslu mengecam tindakan caleg yang melakukan kekerasan dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas. Karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan dapat dipidana.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas