Bawaslu Jatim Tuding Caleg Aniaya Panwascam yang Tertipkan APK, Samhari: Itu Fitnah, Ada Saksinya
Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam, berbuntut panjang
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam lalu, berbuntut panjang.
Bawaslu Pamekasan, menuding Caleg Dapil III, dari Partai Demokrat, Samhari, dianggap melakukan pemukulan terhadap Ketua Panwascam Waru, Syamsul Arifin dan anggotanya, Tohiruddin, saat melakukan penertiban APK.
Bawaslu Jatim, ikut mengecam tindakan itu.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, dalam rilisnya, Jumat (5/4/2019) mengungkapkan, pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.30, Panwascam Waru menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.
Baliho milik Caleg Samhari, berukuran 3X2 meter, yang berdiri tegak berjejer dengan sembilan APK lainnya di pertigaan Waru turut ditertibkan.
Namun saat penertiban itu, datang oknum caleg ke lokasi penurunan APK dan memukul Syamsul Arifin serta memegang krah baju Tohiruddin serta mengintimidasi keduanya.
“Okumun caleg itu, tidak hanya menggertak, tapi pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin,” ujar Abdullah Saidi.
Dia tidak menjelaskan apakah Tohiruddin mengalami luka atau tidak akibat dugaan pemukulan.
Dengan kejadian itu, Bawaslu mengecam tindakan caleg yang melakukan kekerasan dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas. Karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan dapat dipidana.