Gus Irfan Tentang Bendera NU yang Dibawa Sandiaga, ''Disuruh Pegang Saja, Ributnya Setengah Mati''
"Bang Sandi dikasih bendera, disuruh pegang bendera, ributnya setengah mati," ujar Gus Irfan saat dihubungi Senin, (8/3/2019).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, KH Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) angkat bicara terkait pernyataan Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar yang tidak rela bendera NU digunakan kampanye oleh Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat menggelar kampanye akbar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Menurut cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari itu, di acara kampanye tersebut Sandiaga hanya disodori bendera NU, dan bukan menggunakannya untuk berkampanye.
"Bang Sandi dikasih bendera, disuruh pegang saja bendera itu, ributnya setengah mati," ujar Gus Irfan saat dihubungi Senin, (8/3/2019).
Menurut pengasuh pondok pesantren Al Faroos Tebuireng Jombang, Jawa Timur ini, bila membawa bendera NU dalam kampanye disebut pelecehan, lantas bagaimana dengan Ketua PWNU Jatim Marzuki Mustamar yang mengajak warga NU dukung Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Gus Irfan, membawa lembaga untuk mendukung salah satu pasangan calon lebih merupakan bentuk pelecehan lagi.
"lihat sekarang PW (pengurus wilayah NU), PC (pengurus cabang NU) hampir semuanya mengarahkan ke 01. Itu artinya, kalau pegang bendera (untuk kampanye) disebut pelecehan terhadap NU, kalau mendorong NU ke salah satu paslon apakah tidak juga pelecehan?" kata Gus Irfan.
Dia menambahkan, apabila ingin menjadi Jurkam sebaiknya tidak mebawa-bawa nama NU. Keluar sebagai penguru NU dan mendaftar sebagai Jurkam.
Baca: Mendaki Gunung Arjuno Lalu Hilang Jejaknya Selama 6 Bulan, Faiqus Ditemukan Tinggal Tulang-Belulang
"Kalau mau jadi jurkam, jangan bawa-bawa NU, keluar dari pengurus NU dan jadi Jurkam," tandasnya.
Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), Marzuki Mustamar mengatakan, tidak rela bendera NU digunakan kampanye oleh cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Marzuki berargumen, bendera NU sebagai simbol ahlussunnah wal jamaah, tidak boleh digunakan oleh kelompok yang menentang NU dan punya niat untuk menghancurkan NU dan Indonesia.
Baca: Cari Pelaku Penganiayaan, Puluhan Brimob Serang dan Rusak Rumah Perempuan Tua di Kendari
"Kejadian di Lumajang kemarin, bendera NU diapakai kampanye cawapres nomor urut 02, saya tidak rela dunia akhirat. Apalagi di dalamnya ada PAN, PKS yang terang-terangan menolak tahlilan, ziarah kubur, diba'an, manakiban, tawasulan dan tradisi NU lainnya," ujar Marzuki, di Pondok Pesantren Miftahul Anwar, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Sabtu (6/4/2019).
Marzuki beralasan, bendera NU itu khawatir digunakan untuk kebatilan. Apalagi, kata dia, ada paslon capres yang terang-terangan didukung oleh kelompok salafi wahabi, kemudian simbol yang dipakai, bertentangan dengan wahabi. Hal itu yang dimaksud kebatilan.
"Saya kawatir mereka berkhianat kepada NU dan Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari, Hadratus Syaikh Kholil bin Abdul Latif Bangkalan, Hadratus Syaikh Wahab Hasbullah," ungkapnya.
Terkait hal ini, Cawapres Sandiaga Uno sudah memberikan klarifikasi. Dia mengatakan di acara kampanye akbar tersebut dirinya memang diminta untuk memegang bendera NU.
"Kami banyak sekali bertemu dengan elemen masyarakat di rapat umum. Diminta-minta untuk memegang bendera NU. Dan saya sendiri adalah anggota NU, saya memegang kartanu (kartu tanda anggota NU)," kata Sandi kepada wartawan usai tampil di acara kampanye di Gedung Tri Bhakti, Kota Magelang, Sabtu 6 April 2019.
"Saya 'kan Uno, Uno kan 'Untuk Nahdlatul Ulama'. Jadi, ya saya bawa bendera tersebut dan sekarang katanya mendapat teguran, ya kita terima.
Menurut saya, NU milik semua, NU ada di atas semua golongan. Masak seorang anggota NU tidak boleh membawa bendera NU. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi salah satu perekat bangsa kita karena NU ini adalah organisasi massa Islam yang terbesar. Saya berpikir NU menaungi semua pihak," imbuh Sandiaga Uno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.