Bawaslu Minta Waspadai Potensi Intimidasi di Gerakan Rabu Putih dan Putihkan TPS Saat Coblosan
Bawaslu berharap kedua gerakan tersebut tidak menjadi intimidatif terhadap masyarakat yang melakukan pencoblosan.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengingatkan semua pihak agar mengawasi dua gerakan yang berpotensi melakukan intimidasi.
Yaitu gerakan Rabu Putih dan Putihkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat hari pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada pemantau pemilu independen di kantor Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Kedua gerakan tersebut merupakan inisiasi dari kedua pihak pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang menyerukan untuk mengenakan pakaian dominan warna putih saat mencoblos di TPS.
Baca: BPN Bikin Survei Internal, Hasilnya: Prabowo-Sandiaga 62 Persen, Jokowi-Maruf 38 Persen
Bawaslu berharap kedua gerakan tersebut tidak menjadi intimidatif terhadap masyarakat yang melakukan pencoblosan.
"Kita mengetahui ada gerakan Putihkan TPS dan gerakan Rabu Putih dari kedua Paslon presiden dan wakil presiden. Kami harapkan itu tidak menjadi intimidatif terhadap pemilih, itu yang kita jaga," ujarnya.
Baca: Warga Bertopi Caping Sambut Jokowi-Maruf di Acara Kampanye di Karawang
"Teman-teman harus berdiri netral pada saat pemantauan, supaya kita dapat laporan yang betul-betul bertanggung jawab dari lapangan. Begitu ketatnya kompetisi pada saat ini, kami harapkan itu juga jadi perhatian kita bersama," kata Rahmat Bagja.
Sebagaimana diketahui gerakan Putihkan TPS diinisiasi pihak paslon nomor urut 02 dengan maksud menjaga TPS dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.
Sedangkan dari pihak paslon nomor urut 01 menginisiasi gerakan Rabu Putih dengan maksud yang tak berbeda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.