Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Kumpulkan Bukti Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu RI saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Kumpulkan Bukti Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Bawaslu Abhan. 

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar benarkan ada surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.

Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial.
Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. (Istimewa)

Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Berikan Surat Asesmen Rehabilitasi ke Majelis Hakim

"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," ucap Fritz.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas