Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Kumpulkan Bukti Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu RI saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Kumpulkan Bukti Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Bawaslu Abhan. 

Fritz mengatakan kecurangan tersebut ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Berikan Surat Asesmen Rehabilitasi ke Majelis Hakim

"Bener, Panwaslu LN Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," imbuhnya.

Atas kasus tersebut, Bawaslu RI meminta KPU RI segera menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.

Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," ucap Fritz.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas