Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal Ini yang Akan Dicek KPU Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisioner KPU, Hasyim Asyari akan melakukan sejumlah klarifikasi dalam menyikapi temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hal Ini yang Akan Dicek KPU Sikapi Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hasyim Asyari menjelaskan beberapa hal perlu dicek dari temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Pihaknya akan mengklarifikasi jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling, dan lokasi penyimpanan, serta cara penyimpanan surat suara.

Jika, metode pemungutan suara melalui pos, KPU akan mengonfirmasi kapan tenggat waktu pengembalian surat.

Baca: Ustaz Abdul Somad Cerita Pada Prabowo : Kalian kan Punya Jari 10, Kenapa yang Diangkat Cuman Dua ?

Begitu juga lokasi penyimpanan usai surat suara dikembalikan.

Lokasi penyimpanan surat suara pun akan dikonfirmasi apakah lokasi yang digunakan resmi untuk tempat penyimpanan surat suara atau tidak.

"Apakah cara menyimpan surat suara dengan karung seperti itu atau bagaimana? Ini kan harus kami konfirmasi lagi," kata Hasyim Asyari, Jakarta, Kamis (11/4/2019)

Berita Rekomendasi

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos.

Baca: Samsung Rilis HP Galaxy A20 Versi Murah, Apa Perbedaannya?

Surat suara tercoblos tersebut ditemukan di ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.

Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Baca: Gara-Gara Ditegur Bapaknya, Pemuda Ngada Pilih Gantung Diri

Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma'ruf.

Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.

Bawaslu kumpulkan bukti

Bawaslu mersepons cepat sikapi informasi surat suara tercoblos di Bandar Baru Bangi, Malaysia.

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bawaslu saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti surat suara yang telah tercoblos tersebut.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai dokumen, alat, data-data pengawasan panitia pengawas pemilu (Malaysia)," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca: Mantan Sekjen MK Mengaku Tidak Pernah Bertemu Romahormuziy Kepada Penyidik KPK

Abhan pun mengungkapkan, setelah pengumpulan data tersebut pihaknya akan mengumumkan ataupun merekomendasikan hasil dari pengumpulan barang bukti surat suara tercoblos di Malaysia.

"Sore ini, atau malam inilah nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu nanti ada," jelas Abhan.

Baca: Balai Arkeologi Yogyakarta Mulai Datangi Situs Sekaran, Fokus Cari Lapisan Budaya Inbox

Terkait sanksi yang diberikan, Abhan menyebut pihaknya akan memutuskan sesuai dengan siapa pelakunya dan modus apa yang digunakan.

Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019).
Petugas panwas dan relawan saat melakukan penggerebekan surat suara yang diduga sudah tercoblos di kawasan Selangor, Malaysia, Kamis (11/4/2019). (ISTIMEWA)

"Kita lihat dulu fakta-faktanya siapa yang melakukan dan apa modusnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang mengumpulkan data dokumen bukti-bukti hasil pengawasan sistem kami di Malaysia," tegasnya.

Selain itu, terkait sanksi bagi caleg ataupun parpol yang ikut andil dalam tercoblosnya surat suara di Malaysia, pihaknya akan menetapkan secepatnya.

"Ya nanti dilihat dulu," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas