Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Minta KPU Stop Pemungutan Suara
Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp memperlihatkan surat suara Pilpres dan DPR RI yang telah tercoblos.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dihebohkan oleh beredarnya beberapa video dan sejuumlah foto-foto yang tumpukan puluhan kantong plastik berwarna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos di sebuah ruangan kosong di sebuah ruko di kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Video berdurasi 5 menit 5 detik itu beredar di media sosial Whatsapp memperlihatkan surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan DPR RI yang telah tercoblos.
Nampak ada sekitar 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan.
Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.
Nama Ahmad sendiri terdaftar sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II.
"Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad," ujar salah seorang dalam video.
Hal itu terungkap setelah mendapat laporan masyarakat karena ada gerak-gerik mencurigakan di sekitar ruko kosong tersebut.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan adanya video ini. Hal itu ia pastikan berdasarkan laporan dari Panwaslu Kuala Lumpur.
"Jelas ada kegiatan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dalam kegiatan ini. Terbukti PPLN (Panitia Pemilihan luar Negeri) tidak melaksanakan tugas dengan benar," kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Atas kasus tersebut, Bawaslu RI akan meminta KPU RI menghentikan sementara segala kegiatan pemungutan suara di seluruh wilayah Malaysia hingga kasus ini terang-benderang.
Bawaslu juga meminta KPU melakukan evaluasi kerja khususnya kepada PPLN. Mereka juga sudah membuat laporan terkait kinerja PPLN.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia sampai semua jelas," tegas Fritz.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tengah mengkroscek kebenaran dalam video yang beredar tersebut.
KPU akan meminta penjelasan persis bagaimana kejadian tersebut kepada Pokja PPLN. "Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," tutur Ilham.
Diketahui, pemungutan suara di luar negeri telah berjalan sejak tanggal 8 April karena KPU menerapkan early voring bagi Pemilu di luar negeri. Namun, khusus untuk pemilihan di Malaysia, digelar pada hari Minggu, 14 April 2019.