Ratusan TPS di Kuala Lumpur Dipangkas, TKLN berharap Ini Bukan Pengalihan Isu Surat Suara Tercoblos
Ratusan TPS di Kuala Lumpur, Malaysia dipangkas. TKLN Jokowi-Ma'ruf berharap keputusan ini bukan sebagai pengalihan isu surat suara tercoblos.
Editor: Fitriana Andriyani
Menurut Ilham, 167 TPS itu ditempatkan di tiga kawasan, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Sekolah Indonesia KL dan Wisma Duta.
"(Itu) hasil koordinasi dengan Bawaslu. Karena bisa saja TPS yang dihapus jumlah pemilihnya tidak banyak," katanya.
Menurut Ilham, PPLN di Kuala Lumpur sudah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi penumpukan pemilih.
"Tentunya sudah diperhitungkan oleh PPLN," kata dia.
Baca: Kecenderungan Rumit di TPS, Partai Politik Lama Diuntungkan
Sebelumnya, pada 8 April 2019, KBRI menerbitkan surat edaran nomor 00036/WN/04/2019/07 yang menyebutkan ada 255 lokasi tempat pemungutan suara dan meminta warga untuk memberikan hak suara pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat.
Total tercatat 127.044 daftar pemilih tetap.
(Kompas.com/Heru Dahnur/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ratusan TPS di Kuala Lumpur Dipangkas Jadi Tiga, Pemilih Membeludak dan Ada Pengurangan TPS di Malaysia, Ini Kata KPU.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.