Warga Diimbau Tak Golput dan Lawan Hoax hingga Pemungutan Suara
Menurut Umbas, Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih sudah semestinya hadir di tempat-tempat pemungutan suara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terima kasih kami sampaikan kepada rakyat yang selalu antusias mengikuti kampanye calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Amin.
Termasuk kepada segenap relawan, simpul-simpul jaringan, termasuk tokoh-tokoh partai Koalisi Indonesia Kerja.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas dalam keterangannya kepada pers, Minggu (14/3/2019).
"Tak sedikit tenaga, waktu, materi dan, pikiran kita curahkan selama masa kampanye. Dengan gotong royong dan satu tekad bulat, kita berhasil lewati itu. Permohonan maaf juga kami haturkan kepada pihak manapun jika ada kekeliruan sepanjang kampanye," ujar Umbas.
Masa tenang Pemilu 2019 berlangsung pada 14-16 April 2019.
"Kami berharap tak ada kabar hoaks, isu-isu negatif yang menyudutkan satu sama lain muncul di ruang publik, jika masih ada kita lawan dengan santun. Jangan ganggu pemilih untuk bersikap," ujar Umbas.
Baca: Basuki BTP Mencoblos di Osaka Jepang, Mengaku Nyaris Dikerjai Oknum Penyelenggara Pemilu
Menurut Umbas, Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih sudah semestinya hadir di tempat-tempat pemungutan suara.
"Mari menggunakan hak pilih untuk Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Jangan jadi golongan putih alias golput. Sebab golput sama artinya tidak mencintai masa depan bangsa dengan menihilkan kewajiban memilih yang terbaik," ujar Umbas.
Demikian pula, Umbas berharap para calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi, kabupaten/ kota, DPD, calon presiden dan calon wakil presiden tetap ada yang terpilih dan dilantik.
"Jika kita tidak memakai hak suara, semakin membuka celah politik jahat berkuasa. Kedaulatan rakyat tercederai," katanya.
Umbas mengatakan pemilih merupakan pemegang sekaligus pemilik kedaulatan di republik ini. Masa kampanye yang dimulai 23 September 2018, telah berakhir pada 13 April 2019.
"Spanduk, baliho, selebaran, iklan, janji-janji politik sudah kita baca, dengar, dan simak. Kini, saatnya kita menentukan pilihan pada 17 April 2019. Ingat persatuan selalu di atas segala-galanya," kata Umbas.