Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPN Minta Pemerintah Tindak Tegas Perwakilan RI di Luar Negeri yang Abai Terhadap Hak Pilih WNI

BPN Prabowo-Sandi Minta Pemerintah Tindak Tegas Perwakilan di Luar Negeri yang Abaikan Hak Pilih WNI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BPN Minta Pemerintah Tindak Tegas Perwakilan RI di Luar Negeri yang Abai Terhadap Hak Pilih WNI
Tribunnews.com/ Amriyono
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan meminta pejabat perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mengakomodasi hak pilih warga negara Indonesia (WNI) secara baik dalam Pemilu 2019.

Menurutnya jika pejabat perwakilan Indonesia di luar negeri tidak melaksanakan hal tersebut secara baik pemerintah harus melakukan tindakan tegas dengan memanggil dan mencopotnya.

Baca: Dapat Kesempatan Berharga Salat di Dalam Kabah, Jokowi Sempat Bingung Harus Menghadap Kemana

Seperti diketahui di sejumlah negara terjadi kekisruhan akibat WNI tak diakomodasi secara baik saat menyampaikan hak pilih yaitu di Australia dan Jepang di mana mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat bersitegang dengan petugas di sana.

Baca: Jokowi dan Sandiaga Uno Sama-sama Umroh di Hari Tenang Jelang Pilpres 2019, Lihat Perbedaannya

“Hal tersebut bisa mencoreng wajah Indonesia di luar negeri, oleh karena itu pemerintah harus memanggil pulang duta besar atau kepala perwakilan Indonesia yang terbukti melakukan kecurangan hingga menyebabkan hilangnya hak pilih WNI di sana,” ujar Ferry di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Ferry juga mendorong WNI yang kehilangan hak pilih karena tidak diakomodasi secara baik bisa mengajukan petisi agar kepala perwakilan RI di negara yang bersangkutan bisa dicopot.

Baca: KPU Sebut Pemungutan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Berjalan Baik Kecuali Malaysia, Sidney, Osaka

“BPN mendorong WNI yang kehilangan hak konstitusionalnya agar berani mengajukan petisi untuk dilakukan tindakan personan non grata terhadap kepala perwakilan Indonesia di negara tersebut yang mengabaikan hak pilih WNI,” katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas