Sahabat Komisi ASN Temukan 23 Kasus ASN Tidak Netral Saat Kampanye, Lewat Aktivitas di Media Sosial
Sahabat Komisi ASN Temukan 23 Kasus ASN Tidak Netral Saat Kampanye, Lewat Aktivitas di Media Sosial dan Media Online.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sahabat Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) menemukan indikasi ketidaknetralan ASN selama kampanye di pemilu 2019.
Sahabat Komisi ASN menemukan 23 temuan kasus di Jatim.
"Di dalam temuan kami, para ASN ini bukan sekadar membantu dalam administrasi, namun juga memberikan dukungan secara langsung maupun eksplisit," kata Juru Bicara Sahabat Komisi ASN¸ Septi Putri Erika, di Surabaya, Senin (15/4/2019).
Temuan tersebut di antaranya berbasis media sosial (53 persen), berita media online (40 persen), dan secara langsung (7 persen).
"Terlapor juga tersebar di beberapa instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya.
Para terlapor tersebar di beberapa daerah. Mulai daerah Surabaya, Jember, Jombang, Bangkalan, hingga Kota Malang, dan beberapa daerah lainnya.
"Ada 3 laporan yang kejadiannya di luar Jawa Timur," jelasnya.
Ketidaknetralan ASN tersebut mayoritas ditunjukkan melalui aktivitas ASN di media sosial.
Mulai dari ikut membagikan berita dukungan ke salah satu pasangan calon, menyukai status, hingga mengunggah status dukungan.
Sedangkan temuan secara langsung di antaranya keterlibatan ASN yang memberikan anjuran untuk mendukung salah satu paslon saat memberikan kuliah di kampus.