Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-1 Pemilu 2019, Hindari Surat Suara Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Berikut!

H-1 Pemilu 2019, jangan sampai surat suara tidak sah, simak lima hal berikut!

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in H-1 Pemilu 2019, Hindari Surat Suara Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Berikut!
Tribunnews/JEPRIMA
H-1 Pemilu 2019, jangan sampai surat suara tidak sah, simak lima hal berikut! 

Surat suara dinyatakan sah jika mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik dan/atau nama calon anggota legislatif.

Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota 2019
Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik)

Baca: Pemegang Form A5 WAJIB TAHU, Dapat Berapa Surat Suara? Begini Prosedur Pencoblosannya

4. Surat suara untuk DPD

Surat suara dinyatakan sah jika mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon.

5. Surat suara tidak sah

Jika hal-hal di atas tidak dilakukan, suara pemilih dapat dinyatakan tidak sah.

Selain itu, terdapat pula beberapa ketentuan yang membuat surat suara tidak sah, seperti berikut:

  • Jika ditemukan tulisan/catatan lain pada surat suara (Pasal 365 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum)
  • Surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan (Pasal 55 Ayat (8) PKPU Nomor 3 Tahun 2019)
  • Surat suara dicoblos di lebih dari satu kolom pasangan calon/partai politik/nama calon (Pasal 54 PKPU Nomor 3 Tahun 2019)
  • Surat suara dicoblos tapi dirusak atau dilubangi.
Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019
Aturan Sah/Tidaknya Pencoblosan DPD RI 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik)

Baca: Jadwal Hasil Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas, Deklarasi Pilpres 2019 1 Jam usai Publikasi

(Kompas.com/Devina Halim)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sampai Surat Suara Tidak Sah, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas