Kriteria Calon Presiden Pilihan Ketua KPK Agus Rahardjo
Kriteria pemimpin tersebut antara lain jujur, bisa dipercaya, terbuka dalam menyampaikan sesuatu, dan cerdas.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sejumlah kriteria untuk membantu pemilih memilih Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif saat hari pencoblosan besok Rabu (17/4/2019).
Kriteria pemimpin tersebut antara lain jujur, bisa dipercaya, terbuka dalam menyampaikan sesuatu, dan cerdas.
Hal itu disampaikan Agus saat diskusi publik "Pilih yang Bersih Cek Rekam Jejak" di Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat 6 nomor 18, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (16/4/2019).
"Saya terutama, kalau sudah besok kita pemilu, tadi ada masyarakat yang kita bina supaya baik, parpol, politisi juga kita harapkan supaya baik. Harapan kita kan sesuai dengan masing-masing agamawan, kalau memilih pemimpin itu yang Sidiq, Amanah, Tabligh, Fatonah. Itu harus memenuhi kriteria itu. Jujur, bisa dipercaya, terbuka dalam menyampaikan sesuatu, dan harus cerdas juga," kata Agus.
Baca: Terkait Pemilu 2019, Ketua KPK Ungkit Penangkapan Kurir yang Bawa Uang Rp 90 Miliar
Untuk mencari pemimpin yang memenuhi kriteria tersebut, Agus mengajak agar masyarakat dapat meneliti rekam jejak calon pemimpin sebelum memilih.
Terkait dengan kejujuran dan keterbukaan, Agus merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khususnya bagi petahana yang mencalonkan lagi dirinya pada Pemilu 2019.
"Harapan kami terkait dengan rekam jejak, mari kita teliti orang ini jujur atau tidak. Jujur dalam tingkah lakunya, jujur dalam perbuatannya. Kemudian juga tidak ada yang disembunyikan, itu pentingnya LHKPN. Kalau LHKPN saja disembunyikan bagaimana coba? Ini terutama bagi Petahana. Petahana kalau tidak melapor itu sudah menyembunyikan sesuatu. Itu tidak boleh," kata Agus.
Baca: Cak Lontong Balas Cuitan Mardani Ali Sera yang Seolah Sindir Jokowi, Politikus PKS Itu Minta Maaf
Ia juga menyampaikan agar masyarakat juga memeriksa rekam jejak para caleg mantan terpidana korupsi yang pernah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU bahkan mengumumkan siapa yang pernah menjadi narapidana korupsi. Oleh karena itu, itu menjadi acuan kita. Banyak tempat yang menyediakan informasi itu kalau kita mau berpihak pada siapa dan partai mana yang harus kita pilih, partai," kata Agus.
Meski begitu, Agus menyadari masih ada sejumlah masyarakat di daerah terpencil yang belum mempunyai akses untuk informasi mengenai caleg yang bebas korupsi tersebut.
"Yang menjadi masalah sekarang, teman-teman kita yang masih berada di daerah terpencil dan tidak punya akses internet. Itu bagaimana menyiasatinya," kata Agus.