Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut 1.395 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Susulan

Sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Sebut 1.395 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Susulan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi akan dilakukan pemungutan suara susulan.

Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar.

Dia menjelaskan, terdapat 367 TPS di distrik Abepura Jayapura, lalu 335 distrik Jayapura Selatan di Kota Jayapura yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Tak hanya di Jayapura, ada 228 TPS di Kabupaten Intan berpotensi mengulang.

Baca: Ibunda: Saya Harap Indonesia Lebih Makmur dan Jokowi Bekerja Lebih Keras Lagi

"Di distrik kabupaten Intan Jaya 228 TPS sehingga total TPS berpotensi pemungutan suara susulan 1.395 TPS," kata Fritz di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Dari hasil pengawasan Bawaslu RI, dia menjelaskan, rata-rata permasalahan itu terjadi karena keterlambatan logistik untuk pemungutan suara.

Berita Rekomendasi

Untuk logistik sudah disampaikan ada beberapa logisitik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan.

Baca: Prabowo Sujud Syukur, Klaim Memenangi Pilpres 2019

Permasalahan tak hanya logistik, kata dia, potensi pemungutan suara ulang juga dikarenakan karena sejumlah warga yang tak memiliki DPT.

"Kalau melihat tipografi dari usulan kenapa ada pemungutan suara ulang atau susulan bisa disampaikan misal di Nusa Tenggara Timur di Manggarai karena ada penggunaan form c6 orang lain atau di Minahasa, Sulawesi Utara ada pemilih tidak terdaftar DPT, DPTb dan tidak mempunyai e-KTP," tambahnya.

Cek Video Surat Suara Pilpres Tercoblos

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memerintahkan divisi pengawasan untuk segera mengecek kebenaran video viral soal kejanggalan surat suara tercoblos untuk pasangan calon 01 di TPS Bekasi.

"Itu makanya saya lagi minta teman-teman untuk memastikannya. Tadi di grup pengawasan sudah saya sampaikan," kata Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan S Parman, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/4/2019).

Dewi juga menyebut, sejauh ini baru ada satu laporan masuk perihal peristiwa serupa ke Bawaslu RI.

Baca: Tidak Ada Euforia Berlebihan Dari Jokowi Sambut Keunggulan Pilpres 2019 Berdasar Hasil Quick Count

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas