Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Bawaslu meminta KPU memberhentikan dua anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur yakni Krishna Hannan dan Djadjuk Natsir.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Bawaslu Abhan memberi keterangan kepada wartawan seusai menemui pimpinan KPK di Jakarta, Kamis (11/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia setelah adanya penemuan kasus surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dengan temuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan metode pos.

“Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang kepada 319.293 pemilih. Rekomendasi ini khusus untuk pemilu yang melalui pos,” kata Rahmat saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2019).

Selain itu, Bawaslu meminta KPU memecat dua anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur yakni Krishna Hannan dan Djadjuk Natsir. 

Baca: H-1 Pilpres, Capres Prabowo Subianto Bertemu Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo​

Bawaslu menilai keduanya dinilai kurang profesional dalam melakukan penyelenggaraan pemilu melalui metode pos.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan keaslian surat suara yang telah tercoblos tersebut. 

Baca: Davin Kirana, Caleg yang Surat Suaranya Tercoblos Itu Anak Bos Lion Air dan Dubes RI di Malaysia

Sebab, ketika mengunjungi Kuala Lumpur, Bawaslu belum diberikan akses masuk oleh kepolisian setempat. “Kami belum bisa akses,” ucap Abhan.

BERITA TERKAIT

Namun rekomendasi Bawaslu tersebut disampikan bukan hanya atas dasar temuan surat suara tercoblos saja, tetapi juga dari prosedur yang tidak sesuai dalam penyelenggaraan pemilu.

Reporter: Vendi Yhulia Susanto

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ada surat suara tercoblos, Bawaslu rekomendasikan pemungutan suara ulang di Malaysia 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas