Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Pastikan Deklarasi Kemenangan Capres Bukan Pelanggaran Pemilu

KetuacBawaslu, Abhan, memastikan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres tidak masuk dalam pelanggaran pemilu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bawaslu Pastikan Deklarasi Kemenangan Capres Bukan Pelanggaran Pemilu
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi penghitungan suara dan rekapitulasi suara pemilihan umum 2019. TRIBUNNEWS.COM/DENNIS DESTRYAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, memastikan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh kedua kubu capres-cawapres tidak masuk dalam pelanggaran pemilu.

"Enggak, bukan persoalan pelanggaran pemilunya," ujar Abhan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Meski begitu, Abhan meminta agar kedua kubu untuk menahan diri untuk melakukan selebrasi kemenangan.

Dia meminta kedua kubu untuk menunggu hasil penghitungan akhir dari KPU.

"Tapi saya kira, harapan kami adalah untuk bisa sabar menunggu," tutur Abhan.

Seperti diketahui, kedua pasangan capres-cawapres telah melakukan deklarasi kemenangan.

Berita Rekomendasi

Meski hasil real count KPU belum menentukan pihak mana yang menjadi pemenang Pemilu.

Baca: Bukan Hanya Cegukan, Ternyata Sandiaga Uno Alami Penyakit Ini Hingga Buat Wajahnya Lesu dan Pucat

Awasi Rekapitulasi Data C1
Sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengimbau kedua kubu capres-cawapres yang berkontestasi untuk menunggu proses penghitungan rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden.

"Seperti tadi kami sampaikan harapan kami, imbauan kami untuk semua pihak untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan, ya kita ikuti proses ini sampai pada tahapan jadwalnya kan," ujar Abhan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Abhan mengatakan sebaiknya semua pihak untuk ikut mengawasi perhitungan rekapitulasi C1 dari berbagai kecamatan yang sudah disetorkan oleh setiap TPS.

"Awasi betul, jangan sampai kalau ada hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya ada data salah, kemudian tanpa terkoreksi," tutur Abhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas