Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir TKN Jokowi: Jangan Reaktif Berlebihan Sikapi Hasil Quick Count, Santai Saja

Masinton menyebut, Quick Count merupakan alat bantu masyarakat agar tidak ada tafsir terkait hasil Pemilu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jubir TKN Jokowi: Jangan Reaktif Berlebihan Sikapi Hasil Quick Count, Santai Saja
Tribunnews.com/FFransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Masinton Pasaribu diskusi bertajuk 'Pemilu Serentak yang Menghentak' di d'consulate resto dan lounge, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Masinton Pasaribu meminta kandidat paslon capres-cawapres serta tim sukses tidak reaktif terkait hasil Quick Count atau hitung cepat sementara dalam Pilpres 2019.

Masinton menyebut, Quick Count merupakan alat bantu masyarakat agar tidak ada tafsir terkait hasil Pemilu.

"Kita minta supaya para kandidat jangan reaksioner, melihat hasil quick count tidak sesuai dengan keinginannya. Reaktif yang berlebihan, santai saja," kata Masinton saat diskusi bertajuk 'Pemilu Serentak yang Menghentak' di d'consulate resto dan lounge, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

Baca: Amien Rais Sindir Tokoh Peragu dan Safety Player, Siapa yang Dimaksud?

Politisi PDI Perjuangan ini pun tak mempermasalahkan sejumlah pihak yang mengatakan kemenangan Pilpres 2019.

Namun, ia meminta semua pihak terutama kandidat pasangan calon untuk menunggu hasil resmi perhitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Toh kalau umpamakan klaim kemenangan silakan, siapapun boleh tapi kalau mendiklat, kami lah yang lebih pilihannya rakyat, kamilah sudah menjadi pilihan rakyat dan menjadi Presiden selanjutnya, ini kan jadi lucu-lucuan," ungkap Masinton.

Untuk itu, Masinton pun menyarankan pihak-pihak yang nantinya tidak terima dengan hasil real count KPU agar menempuh jalur hukum.

Berita Rekomendasi

Sebab, lanjut Masinton, proses pendaftaran, pelaksanaan sampai kemudian ada perselisihan-perselisihan hasil penghitungan suara telah diatur oleh Undang-undang Pemilu.

Bukan, mendelegitimasi penyelengara pemilu dengan ancaman 'people power'.

"jika ada yang keberatan dengan proses Pemilu itu ya lewar jalur hukum dan konstitusi yang harus kita taati dan seluruh warga negara maupun kontestan wajib mengikuti ini di luar itu berarti menentang keinginan rakyat," jelas Masinton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas