KPU Belum Buat Pengumuman, PKS Pamekasan Klaim Dapat 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2019
KPU terpantau belum memaparkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di berbagai jenis, termasuk perolehan suara di Pemilihan DPRD Kabupaten Kota.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - KPU terpantau belum memaparkan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di berbagai jenis, termasuk perolehan suara di Pemilihan DPRD Kabupaten Kota.
Namun yang menarik, Dewan Pimpinan Cabang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan menyatakan telah mendapat 8 kursi di DPRD dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun ini.
“Berdasarkan C1 yang kami dapat, PKS Pamekasan dapat 8 kursi,” Kata Ketua DPC PKS Pamekasan, Jailani saat dihubungi TribunMadura.com, Selasa (23/4/2019).
Jailani menyebut, PKS dapat jatah kursi di masing-masing lima daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Pamekasan.
Secara detail, PKS mengklaim dapat dua kursi di Dapil 1 Tlanakan; satu kursi di Dapil 2 Palengaan dan Proppo; 2 kusi di Dapil 3 Batumarmar, Waru, Pasean.
Adapula satu kursi lagi du Dapil 4 Pakong, Pagentenan, kadur; serta satu kursi lagi di Dapil 5 Pademawu Galis, Larangan.
Jailani mengaku ada peningkatan perolehan kursi yang luar biasa dibandingkan pada pemilu 2014.