Terima 25 Ribu Pengaduan Kecurangan Pemilu, TKN: Secara Masif di Jabar dan Jatim
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan, kecurangan itu termasuk money politics atau politik uang dalam pemilihan umum 2019.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengantongi 25 ribu aduan terkait dugaan kecurangan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Aduan dugaan kecurangan itu diterima TKN melalui hotline.
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan, kecurangan itu termasuk money politics atau politik uang dalam pemilihan umum 2019.
"Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics, praktik money politics yang juga dilakukan secara masif dengan simbol 2, simbol 2 itu Rp 200 ribuan," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Baca: Dapat Jawaban Telak dari Mahfud MD soal Presidential Threshold, Andi Arief: Anda Main Aman Prof
Baca: Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Sukoharjo Belum Tahan Caleg DPR RI Partai Gerindra
TKN mendapat aduan, bahwa kecurangan masif dilakukan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur. "Kami temukan itu di Jabar, di Jatim, kami temukan," tutur Hasto.
Hasto menuturkan, TKN tengah memilah mana dari aduan itu, yang akan dilaporkan ke pihak Bawaslu.
"Ya kami siapkan mana yang bisa diproses laporan Bawaslu mana juga untuk menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kami beharap itu tidak dilakukan karena proses pemilu dengan selisih yang cukup tebal," imbuhnya.
"Tetapi itu merupakan hak konstitusional yang dimiliki pak Prabowo dan pak Sandi. Dengan demikian kami juga menyiapkan diri tim hukum tim advokat kami menyiapkan sekiranya nanti ada gugatan," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.