Soal Input Data Pemilu 2019, Priyo Budi Sebut Mahfud MD Berkelit dan Buat Tuduhan yang Memecah Belah
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso sebut Mahfud MD berkelit dan buat tuduhan yang memecah belah terkait input data Pemilu 2019.
Editor: Fitriana Andriyani
Ada tanggapan Prof @mohmahfudmd @KPU_ID?" ujar akun @KingPurwa.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa dirinya juga memiliki bukti yang ada di wilayah Jawa Tengah.
Tepatnya di Kabupaten Kendal, Desa Bulugede, di TPS 9, Mahfud MD menyebut bahwa paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kedapatan kelebihan suara sebanyak 800 suara.
Terkait itu, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya memiliki puluhan bukti tentang hal tersebut.
Lantas dirinya menilai soal keuntungan atau kerugian artinya bersifat silang dan sporadis untuk semua Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca: Rizal Ramli Sarankan Tak Hanya ke KPU, Mahfud MD : Kejadian di Lapangan Kita Sama-sama Tahu
"Sy ambil bukti di Jateng jg ya. Di Kabupaten Kendal, desa Bulugede TPS 9, semula diinputPaslon 02 mendapat 854 pd-hal di C1 hny 54.
Coba track di situng KPU.
Sy pny lbh dari 30 bukti ttg ini.
Artinya apa? Keuntungan/keruguan itu bersifat silang dan sporadis, semua dpt," tegas Mahfud MD.
Tanggapan KPU soal Banyaknya Laporan Salah Input Data
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan penjelasan terkait banyaknya masyarakat yang melaporkan ada kesalahan input data Sistem Informasi Perhitungan (Situng) KPU dari sejumlah wilayah di Indonesia.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Pramono melalui teleconference di program Kabar Petang tvOne, Senin (22/4/2019).
Pramono menjelaskan, bahwa pihak yang melakukan entry data di situng KPU ini bukanlah KPU RI.
"Yang melakukan scan, upload, dan entry itu kan petugas entry di tingkat KPU Kabupaten/Kota," jelas Pramono.
Baca: Mahfud MD Skakmat Andi Arief di Twitwar Presidential Treshold: Pasti Ente yang Tremor
Karenanya, terang Pramono, KPU RI tak mungkin melakukan kesalahan input data itu secara sengaja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.