Pemungutan Suara Ulang Dilakukan 30 TPS di Jawa Tengah
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan oleh 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai kabupaten dan Kota di Jawa Tengah pada Sabtu (27/4/2019).
Editor: Fitriana Andriyani
![Pemungutan Suara Ulang Dilakukan 30 TPS di Jawa Tengah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemungutan-suara-ulang-di-tangsel_20190424_195128.jpg)
4. TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
5. TPS 1 Kelurahan Kampungtulung, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
6. TPS 1 Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
7. TPS 3 Desa Bandongan Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
8. TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
9. TPS 28 Desa Pangebetan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
10. TPS 13 Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes.
Baca: Saksi Partai Coblos Lebih dari Satu Kali, Dua TPS di Aceh Utara Direkomendasikan PSU
Baca: Dua TPS di Pelalawan Riau Diputuskan PSU, Satu TPS Pemungutan Suara Lanjutan
11. TPS 2 Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal.
12. TPS 14 Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
13. TPS 11 Desa Jrakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
14. TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
15. TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
16. TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
17. TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.