Said Didu Sebut Kecurangan Pemilu Sistemik dan Masif, Mahfud MD Ungkap Ada Pembelokan Istilah
Mahfud MD menanggapi pernyataan Said Didu soal tudingan kecurangan dalam Pemilu 2019. Said Didu menyebut kecurangan bersifat terstruktur dan sistemik.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh sahabatnya, Muhammad Said Didu perihal tudingan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Awalnya, Mahfud menanggapi cuitan Said Didu tentang hasil Pemilu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengungkapkan jika penentuan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu ditentukan pada saat rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang.
Bukan dari hasil Quick Count maupun Real Count yang digarap oleh tim IT KPU.
Maka dari itu, Said Didu meminta publik untuk menunggu hasilnya.
"Setahu saya yg menentukan menang bukan QC dan bukan RC di IT @KPU_ID.
Setahu yg menentukan adalah hasil rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang dari Kabupaten/Kota - Provinsi - dan pleno KPU Pusat.
Semoga prof masih ingat.
Jadu mari kita tunggu," cuit Said Didu.
Menanggapi hal itu, Mahfud kembali mengingatkan soal pernyataannya yang pernah ia sampaikan pada H+1 usai Pemilu digelar, yakni 18 April 2019 lalu.