Hasil Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pidato Rizieq Shihab hingga Respons TKN
Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Bachtiar mengklaim kehadiran ulama justru untuk apa yang dia sebut sebagai upaya "meredam" suara-suara pendukung capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menganggap ada kecurangan pada penyelenggaraan pemilu tahun ini.
"Posisi kami harusnya diapreasiasi, karena ada arahan (dalam forum agar pendukung Prabowo Subianto) tenang, aman, tidak boleh ada chaos," kata Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, penyelenggara Ijtima (konsensus atau kesepakatan) ulama menyatakan acara ini bertujuan untuk menyikapi proses penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019.
"Nanti kita akan cari solusi bagaimana menghadapi kecurangan yang ada baik secara syar'i ataupun konstitusional," kata Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama III, sebelum acara dibuka.
3. Rekaman pidato Rizieq Shihab
Di acara itu, mereka mendengarkan laporan dari "jaringan di daerah" tentang kemungkinan adanya kecurangan di Pemilu 2019.
Peserta juga mendengarkan rekaman pidato Rizieq Shihab yang diberi judul Maklumat Mekkah.
Panitia juga mengaku mengundang pakar hukum, IT serta ahli pidana untuk memberikan penilaian terhadap perkembangan terbaru terkait Pilpres 2019.
"Kita akan dengarkan juga paparan dari kalangan agama, kalangan ulama tentang hal-hal yang terjadi di Pilpres 2019, terutama masalah kecurangan," kata Slamet Maarif.
Dari paparan dari sisi hukum dan agama inilah, menurut Slamet, peserta Ijtima Ulama akan membahasnya sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi di akhir acara.
Dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mempertanyakan niat atau tujuan Ijtima Ulama 3 terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, Slamet Maarif mengatakan "apa salahnya kita mengevaluasi ( Pemilu 2019)."
Baca: Ijtima Ulama Digelar Bersamaan dengan Hari Buruh, Ini Tanggapan Ketua Pelaksana
Dia kemudian mengatakan bahwa ijtima ulama 1 dan 2 juga tidak terlepas dari hajatan politik Pemilu 2019.
Dia menekankan, sikap politik dalam Ijtima Ulama 3 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
4. Tanggapan TKN