Ijtima Ulama 3: Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pidato Rizieq Shihab, hingga Reaksi TKN
Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019 kendati menang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019 kendati menang.
Para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.
Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.
Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, "Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019."
Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas."
Baca: SEJARAH HARI INI 2 Mei Hari Pendidikan Nasional, Kenali 10 Fatwa Ajaran Ki Hadjar Dewantara
Baca: Hasil Assessment Tata Nilai Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan Hari Ini 2 Mei, Cek di Link Ini
Baca: Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pengamat: Ini Upaya Delegitimasi KPU
Baca: Hasil Liga Champions - Barcelona vs Liverpool, Sihir Lionel Messi Buat Van Dijk Tak Berdaya
Sebut Ada Kejahatan di Pemilu
Saat ditanya apa yang dimaksud dengan kejahatan dalam proses pemilu, Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama 3, mengatakan," Kenapa kita peserta ijtima mengatakan ada kejahatan, karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan. umpamanya menzalimi suara orang, memerintahkan suara hak orang, kemudian fakta-fakta di lapangan ditemukan bntuk kejahatan juga yang kita indikasikan terstruktur, sistematis, dan masif."
Sejauh ini kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno belum menunjukkan metode penghitungan dalam klaim mereka bahwa Capres nomor urut 02 itu menang dalam Pemilu.
Dalam kesempatan itu, penyelenggara juga membantah tuduhan bahwa seolah-olah Ijtima Ulama ini berusaha menggiring opini bahwa seolah-olah Pemilu 2019 diwarnai kecurangan.
"Justru para ulama datang ke sini untuk memberikan ketenangan kepada umat," kata Bachtiar Nasir, panitia pengarah (steering comittee) "Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3, Rabu (1/5/2019) di Bogor, Jawa Barat.
Suara pendukung
Bachtiar mengklaim kehadiran ulama justru untuk apa yang dia sebut sebagai upaya "meredam" suara-suara pendukung capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menganggap ada kecurangan pada penyelenggaraan pemilu tahun ini.
"Posisi kami harusnya diapreasiasi, karena ada arahan (dalam forum agar pendukung Prabowo Subianto) tenang, aman, tidak boleh ada chaos," kata Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, penyelenggara Ijtima (konsensus atau kesepakatan) ulama menyatakan acara ini bertujuan untuk menyikapi proses penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019.
"Nanti kita akan cari solusi bagaimana menghadapi kecurangan yang ada baik secara syar'i ataupun konstitusional," kata Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama III, sebelum acara dibuka.
Rekaman pidato Rizieq Shihab
Di acara itu, mereka mendengarkan laporan dari "jaringan di daerah" tentang kemungkinan adanya kecurangan di Pemilu 2019.
Peserta juga mendengarkan rekaman pidato Rizieq Shihab yang diberi judul Maklumat Mekkah.
Panitia juga mengaku mengundang pakar hukum, IT serta ahli pidana untuk memberikan penilaian terhadap perkembangan terbaru terkait Pilpres 2019.
"Kita akan dengarkan juga paparan dari kalangan agama, kalangan ulama tentang hal-hal yang terjadi di Pilpres 2019, terutama masalah kecurangan," kata Slamet Maarif.
Dari paparan dari sisi hukum dan agama inilah, menurut Slamet, peserta Ijtima Ulama akan membahasnya sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi di akhir acara.
Dimintai tanggapan atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mempertanyakan niat atau tujuan Ijtima Ulama 3 terkait penyelenggaraan Pemilu 2019, Slamet Maarif mengatakan "apa salahnya kita mengevaluasi ( Pemilu 2019)."
Dia kemudian mengatakan bahwa ijtima ulama 1 dan 2 juga tidak terlepas dari hajatan politik Pemilu 2019.
Dia menekankan, sikap politik dalam Ijtima Ulama 3 merupakan bentuk kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dilindungi konstitusi.
"Yang penting tidak melanggar konsitusi yang ada," kata Slamet.
Ditanya wartawan apakah para ulama yang tergabung dalam Ijtima Ulama ini 'ditunggangi' partai-partai politik pendukung Prabowo Subianto, Slamet Maarif mengatakan, "Ini kepentingan untuk bangsa dan agama."
Keberadaan acara Ijtima (kesepakatan atau konsensus) yang sudah berlangsung tiga kali, tidak terlepas dari gerakan politik yang melibatkan massa bernama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada 2016.
'Upaya mendelegitimasi KPU'
Namun, menurut Direktur Relawan TKN Jokowi - KH Maruf Amin, Maman Imanulhaq, mereka yang selalu mengangkat kucurangan tanpa bukti justru telah berbuat curang.
"Penggunaan cara yang tidak konstitusional dan tidak rasional justru menurunkan derajat ulama. Ulama dikenal sebagai sosok yang memahami ilmu, menghormati kesepakatan, komitmen, dan juga menghargai nilai persaudaraan," kata Maman Imanulhaq.
"Kita menolak orang yang terus menerus membuat narasi kecurangan. Orang yang membuat narasi kecurangan tanpa menunjukkan data dan fakta sebenarnya dia telah berbuat curang," tambahnya.
Pengamat komunikasi politik dari Fisip Universitas Brawijaya, Malang, Abdul Wahid, mengatakan, di tengah proses penghitungan dan rekapitulasi Pemilu 2019 yang tengah berlangsung, langkah politik ini dapat dibaca sebagai upaya mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
"Yang mereka lakukan sekarang tidak ubahnya dengan membuat narasi bahwa ketika calon pilihan mereka kalah, maka satu-satunya jalan adalah mereka mendelegitimasi peran penyelenggara pemilu, yaitu KPU, dengan tidak mempercayai hasil pemilu," kata Abdul Wahid kepada BBC News Indonesia, Rabu (1/5/2019).
TKN: Jangan mengklaim
Sejauh ini, penghitungan real count KPU sebesar lebih dari 60 persen dengan keunggulan Jokowi - Maruf Amin sebesar 56 persen dan Prabowo - Sandiaga Uno sebanyak 44%.
Baca: Kubu Jokowi Sebut Ijtima Ulama III Hanya Politik Akal-akalan
Baca: Curhatan Dosen Pembimbing UNPAD Viral: Lama-lama Saya Bisa Gila Jadi Dosen
Baca: Kabar TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis (2/5) Pukul 04.00 WIB
Prabowo Subianto telah mengklaim kemenangan sebanyak tiga kali termasuk pada hari pemungutan suara, Rau (17/4/2019) dan mengklaim telah terjadi kecurangan.
Sementara Jokowi pada hari Pemilu menyatakan telah melihat hasil quick count sejumlah lembaga survei dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 Mei.
Dalam tanggapannya Maman Imanulhaq juga mengatakan, "Cara menakut nakuti, mengerahkan people power, adalah cara yang tidak elegan, dan tak dituntun nilai agama kita. Jangan habiskan energi umat yang sudah merespons proses demokrasi dengan baik."
"Jangan mengklaim atas nama umat Islam dan jangan mengklaim atas nama kelompok masyarakat dan mengeluarkan seruan yang kontraproduktif untuk nilai persaudaraan dan nilai-nilai Islam itu sendiri. Kita menghormati proses dan menunggu dengan sabar, dan kita yakin umat Islam akan berkonsentrasi melakukan ibadah khusus di bulan Ramadhan," tambahnya.