Kampanye Prabowo-Sandi Habiskan Dana Rp 211,46 Miliar, Ini Rincian Penerimaan dan Pengeluarannya
Sandiaga Uno didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio menyerahkan LPPDK kepada KPU.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Kampanye Prabowo-Sandi Habiskan Dana Rp 211,46 Miliar, Ini Rincian Penerimaan dan Pengeluarannya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/andiaga-uno-menyerahkan-laporan-dana-kampanye-1.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Laporan dana kampanye tersebut langsung diserahkan Sandiaga Uno kepada KPU di hari terkahir batas pelaporan dana kampanye.
Sandiaga didampingi Bendahara BPN Thomas Djiwandono dan Wakil Bendahara Dimas Satrio.
Baca: Respons Sandiaga Uno Sikapi Keputusan Ijtima Ulama yang Meminta KPU Mendiskualifikasi Jokowi-Maruf
Thomas mengatakan bahwa penerimaan dana Kampanye Prabowo-Sandiaga sebesar 213,28 miliar.
Sementara pengeluaran kampanye sebesar 211, 46 miliar.
![Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Dana Kampanye 2](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sandiaga-uno-menyerahkan-laporan-dana-kampanye-2.jpg)
"Penerimaan dana kampanye paling besar dari sumbangan Paslon sebesar 192, 5 miliar," ujar Thomas Djiwandono.
Untuk sumbangan Paslon, Thomas Djiwandono mengatakan komposisinya 55 persen Sandiaga dan 45 persen Prabowo Subianto.
Baca: Sandiaga Uno Tak Ingin Berprasangka Buruk terkait Pertemuan AHY dengan Jokowi
Sisanya menurutnya merupakan sumbangan dari masyarakat perorangan dan kelompok, serta partai politik.
"Banyak dari masyarakat kami berterimakasih sekali kepada masyarakat-masyarakat yang sudah membantu. Total adalah 9,3 miliar. Sumbangan kelompok di Rp 1,1 miliar dan partai politik Rp 4,8 miliar," katanya.
Sementara itu, untuk pengeluaran terbesar kampanye Pilpres 2019 menurut Thomas Djiwandono paling banyak diperuntukkan untuk alat peraga kampanye dan penyebarannya yang mencapai Rp 60,8 miliar.
Pertemuan tatap muka Rp 21 miliar, serta rapat umum Rp 33,7 miliar.
"Sisanya untuk desain alat peraga kampanye,iklan media massa, serta kegiatan lain yang tidak melanggar undang-undang," katanya.
Baca: Sebut Sistem IT KPU Belum Optimal, Sandiaga Uno : Perlu Diawasi
Thomas mengatakan sisa dana kampanye tersebut masih digunakan untuk operasional di masa penghitungan suara.
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya ingin mengikuti proses kontestasi Pilpres dengan akutabel.