Ketua MUI: Ijtima Ulama III Tidak Tepat
Yusnar berujar, MUI belum menetapkan keputusan akan menerima hasil ijtima ulama tersebut atau tidak.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusnar Yusuf menyebut hasil Ijtima Ulama III tidak mewakili seluruh ulama di Indonesia.
Yusnar berujar, MUI belum menetapkan keputusan akan menerima hasil ijtima ulama tersebut atau tidak.
“Belum ada keputusan MUI yang menetapkan apakah ijtima ulama ini diterima atau tidak,” ujar Yusnar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Istilah ijtima ulama, menurut Yusnar, berawal dari MUI.
Penyelenggara ijtima ulama III, disebutnya, hanya klaim tanpa persetujuan dari MUI. Tidak ada larangan dari MUI mengenai hasil Ijtima Ulama III.
Yang menghasilkan rekomendasi; diskualifikasi pasangan calon presiden nomor urut 0q Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta penghentian real count hasil pemilu oleh KPU.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa segala ketentuan pemilu telah diatur dalam UU.
Baca: Memakai Batik, AHY Penuhi Undangan Jokowi ke Istana
“Ini kan' belum ada keputusan kok sudah imbau diskualifikasi. Menurut MUI ini tidak tepat, karena harus berdasarkan UU,” ucapnya.
Yusnar menjelaskan, terdapat sejumlah mekanisme resmi yang diatur UU jika ada pihak yang tak setuju dengan hasil pemilu. Misal, melalui KPU dan Bawaslu.
"Kalau tidak sepakat dengan keputusan KPU silakan ke MK. Kalau sudah tidak sepakat dengan MK mau ke mana lagi? Itu kan sudah terakhir,” imbuh Yusnar.