Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Sandiaga Uno Sikapi Keputusan Ijtima Ulama yang Meminta KPU Mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf

Sandiaga Uno angkat bicara terkait rekomendasi Ijtima Ulama yang meminta KPU dan Bawaslu mendiskulifikasi pasangan Jokowi-Maruf.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Sandiaga Uno Sikapi Keputusan Ijtima Ulama yang Meminta KPU Mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno, selepas menghadiri wisuda Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/5/2019) 

Respons TKN

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin mengkritik pelaksanaan Ijtima Ulama III yang digelar, Rabu (1/5/2019) di Sentul, Bogor.

Selain itu, TKN juga menganggap aneh hasil Ijtima Ulama III yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi dari Pemilu 2019.

Baca: KPU Ungkap Kendala Lambannya Rekapitulasi Suara di Berbagai Tingkatan

"Pertemuan timses kubu 02 yang berkedok Ijtimak Ulama jelas sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya justru menyesatkan umat. Segala upaya dilakukan untuk tidak mengakui kekalahan versi hitung cepat mulai dari delegitimasi KPU, meminta pemilu ulang sampai dengan meminta Pak Jokowi didiskualifikasi," kata Jubir TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily, saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2019).

Politikus Golkar ini menilai, Ijtima Ulama III adalah bentuk manuver politik kalap dari Timses 02, Prabowo-Sandiaga.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Fitri Wulandari)

Ia juga mengkritik timses 02 yang tak siap kalah dan tak siap menerima hasil Pemilu.

"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU, tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ucap Ace Hasan Syadzily.

Berita Rekomendasi

Ace pun memprediksi ada sejumlah skenario timses 02 jelang penetapan hasil Pemilu pada 22 Mei 2019.

Ia menyebut, jika timses 02 akan menuduh timses 01 melakukan kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Ini semakin mengkonfirmasi skenario 02 menjelang 22 Mei, yakni meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM). Sejalan dengan itu, kubu 02 mengerahkan massa pendukungnya bermain presiden-presidenan. Skenario diskualifikasi ini ingin menjalankan skenario pilkada Kota Waringin Barat yang saat itu Bambang Widjajanto terlibat menjadi pengacara salah satu paslon," papar Ace Hasan.

Baca: Hari Buruh : Jokowi Habiskan Waktu dengan Keluarga, Prabowo Subianto Orasi di Senayan

"Dengan didiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhkan hanya ilusi tanpa fakta. Kita ingat gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim membawa bukti berkontainer ke MK. Nyatanya hanya ilusi. Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat-plintut. Ngaku-ngaku punya real count, tempatnya tidak jelas entah di mana. Skenario kota Waringin Barat jelas halusinasi juga," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas