Ahmad Dhani Disebut Tak Lolos DPR, 3 Artis Senasib hingga Relawan Optimistis
Ahmad Dhani disebut tak lolos DPR Senayan atau tak mendapat jatah kursi. Simak nasib 3 artis ini hingga relawan optimistis
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Dengan begitu, Ahmad Dhani berhasil mengalahkan satu di antara pesaingnya yakni Priyo Budi Santoso yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR.
Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, mengatakan 20.000 suara tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara sementara dari relawan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
"Total suara untuk Ahmad Dhani sampai tanggal 22 April lalu mendapat 17.125 suara. Kemudian kami update lagi tanggal 27 April, ternyata sudah mendapat 20.000 suara. Dan diprediksi akan terus bertambah karena angka 20.000 suara sendiri merupakan hasil penghitungan sementara relawan dari 60 persen TPS di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (2/5/2019).
Ia mengatakan dari 8146 TPS di Surabaya dan 5579 TPS di wilayah Sidoarjo, nama Ahmad Dhani selalu mendapat suara.
"Bahkan bisa dibilang, suara Ahmad Dhani saling susul menyusul dengan caleg Gerindra lainnya yaitu Bambang Haryo," tambahnya.
Dia pun juga menjelaskan, Ahmad Dhani mendapatkan suara tinggi karena hasil dari kerja keras para relawan.
"Kami kenalkan ke masyarakat bahwa Ahmad Dhani juga ikut pemilu sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan Surabaya dan Sidoarjo. Kita pasang banner, spanduk, dan balihonya," jelasnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih bagi para pemilih yang telah mencoblos dirinya di Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ahmad Dhani, Siti Rafika, saat menemui para wartawan di depan Rutan Kelas I Surabaya.
"Tadi mas Dhani mengomentari tentang perolehan suaranya yang cukup tinggi. Mas Dhani secara pribadi mengucapkan alhamdulillah, karena meski dipenjara tapi masyarakat masih banyak yang suka dan mendukungnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Chrysnha, TribunMadura.com, TribunJatim.com, Kompas.com)