Salah Input di Situng KPU Capai 224 Kali per Jumat 3 Mei, Ini Rinciannya
KPU mencatat, hingga Jumat (3/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 224 kali.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, hingga Jumat (3/5/2019), terjadi kesalahan entry data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sebanyak 224 kali.
Kesalahan yang dimaksud ialah ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dengan entry data di Situng.
Kesalahan tersebut berupa pengurangan jumlah suara paslon atau penambahan jumlah suara paslon.
Temuan kesalahan ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU.
Dari jumlah kesalahan entry ini, sebanyak 200 kesalahan telah diperbaiki.
Sisanya, 24 masih dalam proses perbaikan.
Baca: Fadli Zon Sebut Situng KPU Penuh Masalah dan Layak Dihentikan
Baca: Klaim Temukan 73 Ribu Kesalahan Input dalam Situng KPU, Tim Relawan IT BPN Lapor Bawaslu
Baca: Tinjau Situng di KPU, Fadli Zon: Penghitungan Ini Tak Dapat Kepercayaan Masyarakat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.
Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.
"Kami tegaskan, salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.
"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1."
"Dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki," ujarnya.
Berikut rincian kesalahan entry data Situng per 3 Mei 2019:
1. Kesalahan entry data yang membuat suara paslon 01 berkurang: 19
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.