Respons KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandi Terkait Temuan Ribuan Form C1 dari Mobil di Menteng
Kepolisian menemukan ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat. KPU, Bawaslu, dan Seknas Prabowo-Sandiaga memberikan respons atas temuan tersebut.
Penulis: Adi Suhendi
"Kami instruksikan ke Bawaslu Jakarta Pusat untuk pertama adalah investigasi. Kemudian menelusuri dan mendalami, kemudian kalau sudah cukup kuat alat bukti ya kemudian silakan pleno di internal Bawaslu Jakarta Pusat," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, saat dikonfrimasi wartawan, Senin (6/5/2019).
Bila sudah ada cukup alat bukti, Bawaslu kemudian menjadikannya sebagai temuan dan diregistrasi untuk ditentukan apakah masuk ranah pidana atau tidak.
"Kalau sudah diregistrasi kan punya waktu 14 hari, cuma masalahnya kan kita belum bisa menyimpulkan bahwa apakah itu C1 asli atau palsu gitu kan," kata dia.
Baca: Baru Sadar Haid Setelah Berbuka Puasa Ramadan 2019, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya
Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.
Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.
"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.
Bantahan Seknas Prabowo-Sandi
Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan Formulir C1.
Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.
Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Baca: MK Prediksi Terima 302 Perkara Perselisihan Hasil Pemilu
Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.
Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.
"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.