Bawaslu DKI Duga Ribuan Form C1 Palsu yang Disita di Menteng Untungkan 02, Ini Klarifikasi M Taufik
Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.
Editor: Hasanudin Aco
![Bawaslu DKI Duga Ribuan Form C1 Palsu yang Disita di Menteng Untungkan 02, Ini Klarifikasi M Taufik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seknas-prabowo-sandi-bantah-formulir-c1-palsu-milik-mereka_20190506_162217.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, M Taufik membantah bahwa dua kardus formulir C1 yang diamankan polisi dari mobil Sigra di Menteng, Jakarta Pusat milik Seknas Prabowo-Sandi.
Hal ini lantaran kop surat yang ditemukan bersama form C1 tidak memiliki kop surat resmi Seknas Prabowo-Sandi.
"Kalau Seknas kop suratnya musti begini ada ini (menunjukkan tanda Seknas) dan kalau saya yang mengeluarkan surat ada tulisannya Sekretaris Nasional," ucap Taufik kepada wartawan di Kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat (6/5/2019).
Mengenai kardus formulir C1 yang ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat',
![Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/Jeprima)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/barang-bukti-form-c1-palsu-wilayah-boyolali-diamankan-bawaslu_20190506_211623.jpg)
Taufik menyebut Ia tak pernah mengirim maupun menerima surat itu.
"Ya ini ada yang rekayasalah. Menurut saya rekayasa, kenapa, di situ kan pakai nama saya. Anda bayangin, saya hari itu tidak ada di sini, kok bisa tanda tangan surat," ucap dia.
Taufik mengatakan, Seknas Prabowo-Sandi pun tak pernah mengumpulkan form C1, apalagi dari luar kota.
C1, kata dia, hanya dipegang oleh saksi masing-masing tanpa dikirim ke Jakarta.
"Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, kalau Anda mau tahu C1 DKI banyak di sini. Ini Seknas enggak pernah ngumpulin yang dari luar daerah," kata Taufik.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi puluhan ribu salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
![Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/Jeprima)](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/barang-bukti-form-c1-palsu-wilayah-boyolali-diamankan-bawaslu_20190506_211901.jpg)
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).
Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taufik Sebut C1 Boyolali di Menteng Tak Terkait Seknas Prabowo-Sandi"
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.